Hari Ini DPR RI Masuki Masa Sidang V Setelah Reses Dua Pekan
JAKARTA, LintasParlemen.com – Setelah dua pekan anggota DPR RI menghabiskan masa reses untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Hari ini (Selasa, 17/05/2016) DPR RI kembali bekerja dan bersidang dalam menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2015-2016.
Sesuai surat yang diterima pemberitaan TV Parlemen Rapat paripurna hari ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Paripurna di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Sesuai agenda, hanya ada satu agenda di paripurna kali ini.
Masa sidang IV DPR berakhir pada Jumat (29/04/2016) lalu. Masa sidang itu tak ada UU yang disahkan karena durasi sidang yang sempit.
Diharap pada masa sidang kali ini, Ketua DPR RI Ade Komarudin optimis berharap pihaknya bekerja keras untuk meloloskan sejumlah aturan menjadi Undang-undang.
Sesuai hasil rapat sebelumnya, setidaknya ada dua RUU yang bakal disahkan. Yakni soal revisi UU Pilkada dan RUU Tax Amnesty.
Selain itu, ada juga wacana soal usulan merevisi Undang-undang kekerasan seksual pada anak yang santer terjadi akhir-akhir ini. DPR juga akan masih membahas revisi UU Terorisme di pansus.
Dari pihak pemerintah juga mempersiapkan Perppu kekerasan seksual terhadap anak yang nantinya dilimpahkan ke DPR. (Mahabbahtaein)