PKS Minta Tiga Kementerian Peduli kepada Nasib Guru Swasta
![PKS Minta Tiga Kementerian Peduli kepada Nasib Guru Swasta](https://www.lintasparlemen.com/wp-content/uploads/2016/02/CaMiU14UMAAVhz1.jpg)
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih meminta tiga kementerian yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian pendidikan tinggi ristek dan sains (Kemendiktisaintek) ikut peduli dengan guru berstatus swasta. Untuk itu, ia berharap ada koordinasi dari tiga kementerian tersebut agar memperhatikan nasib guru swasta.
Hal itu disampaikan dalam seminar nasional bertajuk “Memotret Kebijakan Baru Pemerintah di Bidang Pendidikan dan Keagamaan” yang digelar di STIT Alhikmah Benda, Sirampog, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2025)
“Saat ini perhatian terhadap guru swasta oleh pemerintah kurang, utamanya terkait kesejahteraannya,” kata Fikri kepada wartawan usai seminar nasional bertema “Memotret Kebijakan Baru Pemerintah di Bidang Pendidikan dan Keagamaan” yang digelar di STIT Alhikmah Benda, Sirampog, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2025).
Menurut Fikri, sejumlah poin kesejahteraan tersebut yakni seperti gaji dan tunjangan. Di mana guru swasta seringkali menerima gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan guru negeri, bahkan untuk kualifikasi dan pengalaman yang sama.
Selain itu, tunjangan-tunjangan seperti tunjangan profesi guru (TPG) juga tidak semua dapat diakses oleh guru swasta. Tak hanya itu, kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru swasta juga masih terbatas. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas pengajaran dan karir mereka.
Fikri, sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan, memiliki perspektif khusus tentang Pendidikan. Dia menyoroti pentingnya penyetaraan antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi agama.
Penyetaraan ini bukan hanya soal status, tetapi juga menyangkut kualitas dan kesempatan yang sama bagi mahasiswa, dan juga dari sisi maupun peluang beasiswa kuliah bagi mahasiswanya.
Dari sisi fasilitas, Perguruan tinggi agama, terutama yang swasta, seringkali memiliki fasilitas yang kurang memadai dibandingkan dengan perguruan tinggi umum negeri. Penyetaraan fasilitas ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan modern bagi mahasiswa.
“Kemudian Ketersediaan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi agama juga perlu ditingkatkan. Banyak mahasiswa berpotensi dari keluarga kurang mampu yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi agama,” ujar legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Di sisi lain, Fikri menilai kurikulum di perguruan tinggi agama juga perlu terus dikembangkan agar relevan dengan kebutuhan zaman dan dapat menghasilkan lulusan yang kompetitif di pasar kerja.
“Penyetaraan antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi agama adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Dengan fasilitas yang memadai, beasiswa yang cukup, kurikulum yang relevan, dan pengakuan yang setara, mahasiswa dari perguruan tinggi agama akan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan,” jelasnya.
Selain itu, dalam seminar tersebut Fikri juga menyoroti perombakan struktur Kementerian Pendidikan di era pemerintahan Prabowo. “Dulu Kemendikbudristekdikti, sekarang dipecah jadi tiga, yakni Kementerian Dikdasmen, Kementerian Dikti, dan Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Ia juga menyebut kurikulum Merdeka era Menteri Nadiem Makarim yang dinilai belum final dan masih dalam tahap transisi. “Ada peta jalan pendidikan, tapi belum final sudah masa transisi,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.