Singgih Januratmoko Setuju yang Haji adalah Kementerian…

 Singgih Januratmoko Setuju yang Haji adalah Kementerian…

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja Revisi UU Penyelenggara Ibadah Haji Singgih Januratmoko angkat suara soal wacana yang mengatur pengelolaan Haji adalah Kementerian Haji bukan lagi Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Untuk itu, ia mendorong usulan tersebut agar lembaga yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya BPH, melainkan sebuah kementerian. Singgah sangat setuju yang mengurus Haji adalah Kementerian.

“Kalau lembaga sebenarnya kan sama dengan BPKH. Kalau lembaga kan nggak punya di daerah. Jadi kita lebih baiknya sebenarnya kementerian. Sekuat-kuatnya lembaga kan seperti di BPKH. Tapi nggak bisa, nggak punya (lembaga) di daerah ya. Jadi harusnya sampai punya cabang di daerah,” kata Singgih kepada wartawan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Singgih menilai, wacana Kementerian Haji itu bisa didirikan dengan memisahkan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag atau dengan menaikkan BPH ke tingkat kementerian.

“Nah harapannya nanti ada dua ya. Di-split aja. Ini (Ditjen PHU) displit masukkan ke kementerian (Haji) ini. Kan udah ada sekarang ini. Badannya (BPH) dinaikkan terus orang-orangnya diundang,” terang Singgah.

Untuk diketahui, Komisi VIII DPR dan pemerintah sedang merevisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh di tingkat Panitia Kerja (Panja). Revisi UU itu dilakukan usai pemerintahan membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH).

“Ya poin kan, yang nomor satu, banyak. Ini termasuk (merevisi) 50%. Nanti itu nggak cuma, ini bisa seperti penyusunan undang-undang yang baru. Nanti banyak (yang berubah),” ujarnya.

Ditanya apakah revisi UU itu dilakukan usai BPH dibentuk, Singgih mengiyakan.

“Iya, itu yang nomor satu,” terangnya.

.

Facebook Comments Box