HSI Apresiasi Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Pertamina Patra Niaga

 HSI Apresiasi Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Pertamina Patra Niaga

JAKARTA – Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret jajaran direksi PT Pertamina Patra Niaga serta pengusaha migas Kerry Chalid. Menurutnya, tindakan Kejagung ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas mafia migas yang selama ini merugikan negara.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus ini. Mafia migas harus diberantas demi terciptanya tata kelola industri energi yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Rasminto dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Rasminto menekankan bahwa aksi bersih-bersih di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Pertamina, merupakan langkah positif untuk memastikan perusahaan negara dapat dikelola dengan lebih baik.

“Penataan kelembagaan Pertamina harus dilakukan tanpa mengorbankan peran strategis Pertamina sebagai tulang punggung energi nasional”, katanya.

Menurutnya, Pertamina telah banyak berkontribusi dalam melayani masyarakat dan membangun negara.

“Jangan sampai upaya penegakan hukum ini justru melemahkan perusahaan yang selama ini menjadi pilar ketahanan energi Indonesia,” tambahnya.

Ia menuturkan, sebagai perusahaan energi terbesar di Indonesia, Pertamina memiliki peran vital dalam menjaga pasokan bahan bakar nasional.

“Dengan jaringan distribusi yang luas, Pertamina memastikan ketersediaan BBM hingga ke pelosok negeri, termasuk program BBM Satu Harga yang memberikan akses energi setara bagi masyarakat di daerah terpencil”, tandasnya.

Lanjutnya, Pertamina juga berperan penting dalam pengembangan energi hijau. Melalui anak perusahaannya, Pertamina New & Renewable Energy (PNRE).

“Pertamina juga gencar mengembangkan energi terbarukan seperti biofuel, tenaga surya, dan hidrogen. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060”, jelasnya.

Ia juga menjelaskan kontribusi Pertamina terhadap pendapatan negara melalui setoran dividen dan pajak.

“Pada 2023, misalnya, Pertamina mampu menyumbang lebih dari Rp200 triliun kepada negara, baik dalam bentuk pajak, royalti, maupun dividen”, tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pertamina sebagai institusi tidak boleh menjadi korban, karena peran strategisnya dalam pembangunan nasional harus tetap dijaga.

“Kita harus mendukung penegakan hukum, tetapi pada saat yang sama memastikan bahwa Pertamina tetap kuat dan tidak tergerus akibat kasus ini. Reformasi di tubuh BUMN harus berjalan, namun jangan sampai menghancurkan institusi yang selama ini telah berjasa bagi negara,” pungkasnya.

Facebook Comments Box