Jurnalis Tewas Diduga Dibunuh di Kamar Hotel, Sarifuddin Sudding: Kami Berduka dan Kasus Ini Harus Diusut Tuntas…

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI yang menangani persoalan hukum dari Fraksi PAN Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) Sarifudding Suding angkat suara tekait seorang jurnalis media online asal Kota Palu, Sulteng bernama Situr Wijaya (33) meninggal dunia. Dikabarkan Situr meninggal dunia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar hotel Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025) malam.
Sejumlah pihak menyebut tewasnya Situr diduga pembunuhan. Banyak pihak menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya jurnalis tersebut. Sarifuddin Sudding menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya jurnalis asal Palu tersebut.
“Saya selaku wakil rakyat asal Sulteng turut berduka cita atas meninggalnya saudara kita Situr Wijaya di sebuah kamar hotel Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan. Aamin,” kata Sudding kepada wartawan, Jakarta, Ahad (6/4/2025).
Atas kejadian itu, Sudding meminta kepada aparat kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya menindak lanjuti laporan adanya dugaan kasus kekerasan tersbut. Ia berharap pelaku pembunuhnan atas nama Situr Wijaya itu untuk segera usut tuntas.
“Diduga kuat adanya tindakan kekerasan yang dialami almarhum (Situr Wijaya) dengan kondisi beberapa luka di bagian tubuhnya. Sehingga kasus yang telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya segera dilakukan proses lidik untuk mengungkap motif dan pelakunya,” terang Sudding.
Politisi Senayan empat periode ini berjanji akan mengawal kasus dugaan kekerasan yang dialami almarhum Situr Wijaya tersebut. Ia ingin persoalan hukum yang menjerat wartawan tesebut harus diusut tuntas.
“Tentunya kasus ini akan menjadi atensi bagi kami untuk mengawal proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya,” tegas Sudding.
Sebagai informasi, kasus ini telah didaftarkan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP. Laporan dugaan pembunuhan Situr Wijaya teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dugaan Situr Wijaya menjadi korban pembunuhan muncul setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian jurnalis asal Palu tersebut.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah jurnalis tersebut yang sudah dilakukan oleh kepolisian di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.