Komisi I DPR RI Bersuara Dubes untuk AS Kosong Selama 2 Tahun: Harus Diisi dan Diganti…

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Barat VIII Dave Laksono meminta pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto segera menunjuk duta besar (Dubes) baru Indonesia untuk Amerika Serikat (AS). Mengingat selama hampir dua tahun posisi tersebut kosong.
Dave Laksono mengungkapkan, selain AS sejumlah posisi Dubes Indonesia hingga saat ini masih kosong. Untuk itu, Dave mendesak Pemerintah mencari figur yang bakal ditugaskan sebagai dubes, kemudian mengusulkan nama-nama ke DPR RI.
“Ada sejumlah posisi Dubes yang harus diisi atau diganti. Jadi semua itu telah berproses. Nanti pemerintah yang akan mengirim ke DPR untuk kita lakukan fit and proper test,” kata Dave kepada wartawan, Ahad (6/4/2025).
Sebagai informasi, kebijakan tarif impor yang diumumkan Presiden Donald Trump membuka fakta lain terkait Indonesia, yakni, posisi dubes yang ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Washington DC, Amerika Serikat yang sudah kosong selama hampir dua tahun. Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
Rosan tak lagi menduduki posisi Dubes Indonesia untuk AS karena pada saat itu ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Setelah Rosan, Jokowi belum lagi menunjuk Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC sejak 17 Juli 2023. Prabowo Subianto yang dilantik sebagai Presiden sejak 20 Oktober 2024, juga belum menunjuk nama yang akan mengisi kursi Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Jawa Barat IX TB Hasanuddin menjelaskan, proses penunjukkan Dubes RI (Republik Indonesia) baru untuk AS penting dilakukan demi menjaga citra Indonesia di mata dunia. Untuk itu, Hasanuddin menyayangkan keputusan pemerintah pada akhir masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menarik Dubes Indonesia untuk AS, dan tidak menunjuk pejabat baru hingga masa jabatannya berakhir.
“Iya (hari segara ditunjuk), jangan sampai begini ya. Atau kalau mau, dulu jangan ditarik dulu di masa peralihan, ya kan? Gitu. Kalau seperti ini kan jadi ngambang, tidak bagus. Dan image terhadap negeri kita jadi tidak bagus, kan?” terang Hasanuddin.
Hasanuddin menceritakan, di akhir periode DPR RI 2019-2024, Komisi I pernah menerima 11 usulan nama calon Dubes Indonesia untuk sejumlah negara, termasuk Amerika. Namun, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI gagal dilaksanakan karena Jokowi menunda proses penunjukan Dubes baru.
“Di ujung mau ada peralihan pemerintahan, waktu itu ada usulan juga 11 orang. Salah satu di antaranya itu adalah Dubes Amerika. Namun, waktu itu ada petunjuk dari istana bahwa ditunda dulu. Oke, ya ditunda dulu. Kemudian, ya kami tidak melaksanakan fit and proper test kalau tidak ada amanat dari Presiden, baik Presiden lama maupun Presiden baru. Nah, akhirnya sampai sekarang itu dubes kita ya tidak ada,” katanya lagi.
Hasanuddin menduga bahwa penundaan dilakukan karena saat itu sedang berlangsung masa peralihan pemerintahan dari Jokowi ke Presiden Prabowo.
“Mungkin ada pembicaraan antara Presiden yang lama dan Presiden yang baru. Pembicaraannya seperti apa sampai kemudian di-cancel, saya tidak tahu lah, ya,” tutup Hasanuddin.