Komisi IV DPR Sayangkan Badan Pangan hingga Kini Belum Terbentuk
JAKARTA, LintasParlemen.com – Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan pihaknya akan terus mengawal pembentukan Badan Pangan Nasional hingga tuntas menjadi badan resmi untuk bekerja mencapai swasembada pangan nasional.
Edhy mengaku hingga saat ini masih ada upaya tarik ulur dalam masalah pembentukan Badan Pangan itu. Padahal pembentukan badan itu merupakan salah satu amanah yang terkandung dari keberadaan Undang-undang Pangan di Indonesia.
Politisi Gerindra itu menyebutkan, pada hakikatnya UU itu bersifat idealis, dan tergantung kepada siapa yang melaksanakannya. Karena itu, ia sangat menyayangkan amanat UU pangan itu terbentuk sejak tahun 2012 namu belum juga bisa terbentuk badan itu.
“Sebenarnya tak ada masalah. Karena hal itu tergantung kepada siapa yang menjalankannya, kalau pemerintah benar-benar komitmen dalam rangka menjaga pangan dan menjaga kedaulatan pangan nasional. Maka tidak akan menjadi masalah yang sulit dijalankan. Maka tidak perlu ada tarik ulur lagi dalam menentukan Badan Pangan itu,” kata Edhy saat dihubungi, Jakarta, Kamis (17/05/2016) kemarin.
“Keberadaan Badan Pangan itu juga merupakan kepanjangan tangan pemerintah, yang fungsinya untuk mengecek seberapa besar kebutuhan beras kita. Apalagi sampai sekarang belum ada data yang mutlak, dan masih terjadi perbedaan data tentang hal itu,” sambungnya.
Ia juga menyebutkan, produksi beras dalam negeri sudah lebih dari cukup, sekitar 40 juta ton. Sementara kebutuhan beras kita rata-rata 35 juta ton.
“Jika kita melihat data yang ada iti. Itu artinya masih ada surplus, namun tidak jelas di mana keberadaan beras itu. Karena itu, keberadaan data menjadi kunci keberhasilan swasembada pangan,” ujarnya.
Edhy menilai jika Indonesia memiliki data konsumsi tiap keluarga secara detail tentu sangat membantu berdikari atau berdaulat secara pangan di Indonesia dengan tidak melakukan impor sembako lagi dari luar negeri.
“Sebab tidak semuanya dimakan, tetapi dimungkinkan setiap keluarga mempunyai simpanan. Dan semua itu harus dihitung juga untuk mengetahui berapa sebenarnya cadangan beras yang ada. Dari sini kita berharap kepada pelaksana UU Pangan itu, harus memiliki jiwa juga semangat tidak selalu mengimpor beras,” jelas Edhy yang hobi olahraga ini. (Mahabbahtaein)