Komisi Haji DPR ke Jokja untuk Mencocokan Data Laporan BPK

 Komisi Haji DPR ke Jokja untuk Mencocokan Data Laporan BPK

JAKARTA, LintasParlemen.com – Beberapa waktu lalu ada 12 Anggota Komisi VIII DPR RI selaku Panitia kerja (Panja) Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2015, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kunjungan itu, Tim Komisi VIII DPR RI itu dipimpin oleh Wakil Ketua Sodik Mudjahid. Banyak informasi dasar yang diterima pihaknya dari kunjungan tersebut

Seperti rilis yang diterima Redaksi, kunjungan ini untuk mengevaluasi dan himpun masukan dari unsur terkait atas pengelolaan keuangan yang harus dilaksanakan secara professional dan bertanggungjawab dengan prinsip nirlaba.

“Ini sangat penting untuk melakukan evaluasi di tingkat daerah sebagai dasar perbaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2017 ke depannya, “ terang Sodik, Bandung, Sabtu (21/05/2016).

Sodik mengaku, pihaknya tak hanya mengevaluasi laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2015 di Yogyakarta tapi juga di Provinsi Jambi.

Tujuan evaluasi di tingkat wilayah itu, terangnya, untuk memperoleh data laporan secara detail dengan mensinkronkan dengan laporan keuangan di tingkat Kementerian Agama Pusat yang sudah diterimah sebelumnya.

Politisi Gerindra itu mengatakan, evaluasi itu penting sebagai syarat utama dalam menentukan BPIH pada tahun berikutnya.

“Meski BPIH Tahun 2016 sudah bisa ditetapkan. Tapi evaluasi lanjutan terkait evaluasi laporan itu penting dilakukan sebagai perbaikan penetapan BPIH Tahun 2017 ke depannya,” ujar alumni PII dan HMI ini.

Menurut Sodik, berdasarkan evaluasi Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 2015 oleh Kemenag RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan 16 item ketidaksesuaian administrasi penyelenggaraan haji.

“Betul, belum tentu itu terindikasi korupsi, tapi itu menunjukan lemahnya pengadministrasian di lingkungan Kementerian itu. Ini yang menyebabkan penetapan BPIH Tahun 2016 lebih lambat,” pungkasnya. (Mahabbahtaein)

 

 

 

 

Facebook Comments Box