Tarif Listrik Naik, Komisi VII akan Panggil PLN Pekan Depan

 Tarif Listrik Naik, Komisi VII akan Panggil PLN Pekan Depan

Anggota BKSAP DPR RI Fadel Muhammad

JAKARTA, LintasParlemen.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad berang terhadap PT PLN (Persero) yang telah memutuskan akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) di bulan Juni ini. Saat umat Islam menjalani bulan puasa.

Fadel merasa kesal dengan langkah PLN menaikan tarif listrik di bulan puasa. Alasan itu pihaknya di Komisi VII yang membidangi energi itu akan memanggil direksi PLN ke DPR untuk menginterogasi dan meminta pembatalan kebijakan kenaikan tarif listrik itu.

“Nanti kami akan panggil PLN untuk menjelaskan semuanya terkait kebijakan mereka menaikan tarif dan pelayanan buruk. Kami berupaya akan tahan (kenaikannya), karena kenaikan listrik ini jelas-jelas menambah beban masyarakat saat menjelankan puasa,” kata Fadel saat dihubungi LintasParlemen.com, Kamis (02/06/2016) kemarin.

Selain masalah kenaikan tarif listrik itu, Komisi VII juga akan mempertayakan banyak hal di tubuh internal PLN. Fadel mengungkapkan, pihaknya ada beberapa hal lain yang akan dibicarakan bersama PLN.

Apalagi selama masa reses dan masa sidang Komisi VII banyak mendapatkan pengaduan mengenai kondisi di internal PLN yang masih semrawut tak dikelola dengan baik

“Ya kami akan usahakan minggu depan sudah bisa panggil PLN. Dan dalam rapat nanti, banyak kita akan tanyajan. Tapi yang paling utama adalah masalah kenaikan tarif dinaikan di bulan puasa,” pungkas Menteri Kelautan dan Perikanan di era SBY ini.

Sebagai informasi, bertepatan per 1 Juni, PLN menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan. Kenaikan itu sesuai skema adjustment alias penyesuaian dengan indikator harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, dan inflasi yang dipakai PLN dalam beberapa waktu terakhir.

Kenaikan sebenarnya tidak terlalu besar, untuk tegangan rendah naik Rp 11 per kwh, golongan menengah Rp 9 per kwh, dan golongan tinggi Rp 8 per kwh.

Sedangkan untuk pelanggan bersubsidi, daya 450 dan 900 watt, tidak ada kenaikan tarif. (Mahabbahtaein)

Facebook Comments Box