KPK Harus Segera Bongkar Kasus Reklamasi Jakarta

 KPK Harus Segera Bongkar Kasus Reklamasi Jakarta

Jakarta, LintasParlemen.com--Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo, mendorong agar kasus reklamasi tidak hanya berhenti melalui putusan pengadilan PTUN, tetapi harus segera didorong ke ranah penegak hukum seperti KPK.

Sekjen Depinas Soksi ini mengungkapkan, jika kebijakan pembangunan reklamasi memang nyata melanggar ketentuan UU yang ada.

“Keputusan itu hendaknya tidak cukup sampai di tingkat pengadilan tetapi aparat penegak hukum, seperti KPK harus segera membongkar kasus tindak pidana suap reklmasi itu,” terang Sekretaris Dewan Pakar DPP Golkar ini beberapa waktu yang lalu.

Alasan itu, Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) itu meminta penegak hukum agar kasus hukum yang menjerat sejumlah pihak untuk segera diusut dan dituntaskan hingga ke akar permasalahan reklamasi di DKI Jakarta.

“Saya meminta agar secara usut tuntas (masalah pembangunan reklamasi, red) bahkan sampai ke backing-backing yang menjadi bandarnya,” terang Sekretaris Fraksi Golkar DPR ini.

Seperti diberitakan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) terkait Pembatalan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Ahok soal Izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Ahok mengatakan tak mempermasalahkan hal tersebut.

“Kalau sampai kita kalah, senang saya. Reklamasi mah jalan terus,” terang Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/05/2016).

 

 

Facebook Comments Box