Ini Alasan ICMI Rekomendasikan Blokir Google dan Youtube

 Ini Alasan ICMI Rekomendasikan Blokir Google dan Youtube

Logo Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)

JAKARTA, LintasParlemen.com – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyimpulkan dan merekomendasikan untuk mendesak pemerintah menutup YouTube dan Google. Menurut ICMI konten pornografi dan kekerasan paling banyak tersebar melalui di jaringan internet Youtube dan Google.

Menurut Sekjen ICMI Jafar Hafsah dari keterangannya diterima LintasParlemen.com Selasa (07/06/2016 kemarin), Youtube dan Google tidak bisa dikontrol konten yang dimuat di halaman tersebut.

“Situs (Youtube dan Google, red) ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat,” kata Jafar.

“Beberapa waktu lalu Google dan Youtube telah berhasil memblokir, menghapus, dan menekan berita dan video radikalisme. Tapi kenapa sekarang ini Google dan Youtube enggan untuk menghapus konten-konten mereka yang berbau pornografi dan kekerasan itu,” tanyanya mengkritik.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, rekomendasi ICMI ini, memperkuat kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer atau pun telepon genggam.

Sesuai hasil investigasi tim riset ICMI, YouTube dan Google di 2010-2016 Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut. Namun yang memprihatinkan, konten porno merupakan kata kunci yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik lainnya.

“Teknologi informasi semakin maju di Indonesia, tapi kita tidak mengantisipasi secara serius dampak negatif dari kemajuan teknologi itu. Negara harus hadir pada persoalan yang sangat mendasar ini. Harus ada peraturan dan per undang-undangan yang tegas untuk mengatur permalahan tersebut. Begitu pula adanya sosialisasi dan pengawasan tegas kepada industri dunia maya,” jelas Jafar.

Pertimbangan lainnya, menurut Jafar, situs-situs Google, YouTube, Twitter dan Facebook, telah mendapatan keuntungan yang besar di Indonesia tanpa membayar pajak sepeser pun untuk pembangunan Indonesia. Ini tidak adil bagi industrie-commerce dalam negeri yang dikenakan pajak.

Sebagai solusi untuk konten-konten internet dan teknologi informasi semacam tersebut, ICMI menyatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar sudah saatnya berdaulat dengan memiliki mesin pencari dan sosial media sendiri.

“Jika melihat dari penduduk dan kemampuan kita, saya yakin, inovator Indonesia mampu membuat mesin pencari seperti Google dan Youtube yang lebih baik. Tentu dengan dukungan pemerintah kita,” yakin Jafar.

Namun, pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan tegas menolak desakan ICMI itu. Menurut pemerintah, melalui Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu kepada detikcom, Rabu (08/06/2016), Indonesia adalah negara demokrasi dengan kebijakan open sky policy, terbuka. Dan tak memungkinkan memblokir Google dan YouTube. (Mahabbahtaein)

Facebook Comments Box