Pengusaha Asing Makin Menguasai, DPR Usulkan RUU Lindungi Pengusaha Pribumi

 Pengusaha Asing Makin Menguasai, DPR Usulkan RUU Lindungi Pengusaha Pribumi

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Sekjen Depinas Soksi) Firman Soebagyo Saat diwawancara TV Parlemen

JAKARTA, LintasParlemen.com – Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar Firman Soebagyo mengusulkan perlunya dibuat sebuah regulasi untuk melindungi penguasaan pengusaha pribumi dari pengusaha non pribumi.

“DPR bersama Pemerintah hendaknya dapat menginisiasi terbentuknya sebuah regulasi baru mengingat era globalisasi yang sudah tidak lagi dapat dibendung, yakni RUU Perusahaan Pribumi dan Non Pribumi,” kata Firman seperti keterangan diterima LintasParlemen.com, Jakarta, Sabtu (11/06/2016).

“Apalagi akhir-akhir ini markanya orang asing dari Tiongkok yang sudah secara diam-diam masuk ke tanah air dengan begitu mudahnya. Sehingga sulit membedakan (pengusaha) WNI asli dan yang tidak asli,” sambung Sekjen Depinas Soksi ini.

Alasan itu, Ketua Komite Tetap Hubungan Antar lembaga Kadin dan Legislatif ini meminta DPR bersama pemerintah untuk menginisiasi RUU yang mengatur tentang pengusaha warga negara Indonesia asli seperti Bumiputra di Malaysia.

“Tentunya ini patut di pertimbangkan (seperti di Malaysia) agar kita dapat membedakannya (kedua pengusaha yang beroperasi di NKRI, red). Memang dalam konstitusi kita jelas sudah ditetapkan bahwa di Indonesia hanya ada dua warga negara yaitu WNI dan asing,” jelasnya.

Namun, lanjut Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini, untuk menelusuri pengusaha asing keturunan Tiongkok ini rentan dengan penyalahgunaan serta pemalsuan warganegara Indonesia atau identitas palsu.

“Dalam sebuah diskusi, saya telah menyampaikan bahwa keprihatinanya kita kepada pelaku usaha Pribumi yang makin lama makin tenggelam,” cerita politisi asal Pati, Jawa Tengah ini. (Mahabbahtaein)

Facebook Comments Box