Terkait Nama-nama Calon Kapolri, DPR Tinggal Menunggu Surat Presiden!

 Terkait Nama-nama Calon Kapolri, DPR Tinggal Menunggu Surat Presiden!

Anggota Komisi III DPR RI Ir H Adies Kadir, SH, M.Hum

JAKARTA, LintasParlemen.com – Tinggal menunggu waktu Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti memasuki masa pensiun yang habis masa tugasnya pada Juli mendatang. Kini publik menunggu siapa figur pengganti jenderal empat tersebut.

Hingga saat ini sudah diberitakan media sejumlah nama perwira jenderal tiga di jajaran petinggi Polri pun beredar luas di masyarakat digadang-gadang sebagai bursa pengganti Badrodin Haiti.

Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima nama-nama yang bakal memimpin lembaga kepolisian tersebut.

“Nama itu kan baru dalam batasan isu belum secara resmi diajukan oleh Presiden dan kita masih menunggu setelah menerima masukan dari analisis dan penggodokan di tingkat Kompol (Komisi kepolisian),” ujar Adies Kadir pada LintasParlemen, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/06/2016) kemarin.

“Hal-hal ini masih bergulir dari waktu ke waktu dan kita tunggu lah, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama muncul nama baru atau hal apa yang akan diputuskan oleh presiden sebagai kepala pemerintahan. Tentu kami ada di DPR menunggul hal apa menjadi keputusan presiden untuk kami nantinya memberikan sikap sebagai lembaga legislatif,” sambung politisi berdarah Bugis ini.

Adapun nama-nama yang sudah tersebar luas di masyarakat yang akan memimpin Polri. Yakni Wakil Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno.

Selain itu ada nama Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Tito Karnavian, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Polisi Syafruddin.

Guna memilih nama-nama tersebut, ia meminta Presiden untuk berpegang pada UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama Pasal 30 ayat (2) tentang usia pensiun maksimal anggota Polri.

“Kan di dalam UU kepolisian tentang pemilihan kepolisian sudah ada semua di sana. Di antaranya soal dedikasi, cakep (hukum, red), pangkat golongan dan kemampuan lainnya. Semua sudah ada di sana tentang kriteria-kriteria calon Kapolri. Kita tinggal sinkrongkan saja di situ. Yang pasti, kami ingin kapolri yang memberikan kinerja yang baik dan memberikan ketenangan dan diterima konstitusi polri,” jawab Adies, yang juga Sekjen MKGR ini.

Politisi Golkar ini mengatakan, dengan adanya nama yang beredar tersebut, memungkinkan Presiden untuk memilih yang terbaik dari nama-nama tersebut. Pihaknya di Komisi III DPR tinggal menunggu usulan Presiden untuk selanjutkan dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test.

“Banyak ama-nama calon kuat. Tapi kami di Komisi III DPR prinsipnya kami menunggu. Biasanya ada surat dari Presiden pada DPR untuk mengusulkan satu atau beberapa nama, kita juga tak berani berspekulasi. Karena ini hak prerogatif presiden. Kita tunggu saja presiden. Kita tunggu saja, ini kan masih ada satu bulan berjalan. Kita tunggu presiden. Apakah memperpanjang badrodin Haiti atau ada calon-calon yang baru yang kuat,” pungkas Dapil Jawa Timur I ini. (Mahabbahtaein)

 

 

Facebook Comments Box