Laporan Rapat Paripurna, DPR Sahkan Perubahan Prolegnas 2016

 Laporan Rapat Paripurna, DPR Sahkan Perubahan Prolegnas 2016

Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo usai membacakan hasil Perubahan Prolegnas 2016 di rapat paripurna hari ini

JAKARTA, LintasParlemen.com – Melalui rapat paripurna DPR menyetujui perubahan Prolegnas 2016 dan perubahan Peraturan DPR tentang Tata Tertib. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/06/2016).

Sementara Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo membacakan 10 RUU yang masuk ke Prolegnas prioritas 2016 dan Prolegnas 2015-2019. Di hadapan anggota DPR yang hadir pada rapat tersebut, Firman membacakan 10 RUU yang disepakati itu.

Berikut sepuluh Rancangan Undang-Undang yang disepakati adalah:

1. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (DPR Lintas Fraksi)
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (DPR Lintas Fraksi)
3. RUU tentang Perkelapasawitan (DPR Lintas Fraksi)
4. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Kom XI)
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Kom XI)
6. RUU tentang Bea Meterai (Pemerintah)
7. RUU tentang Perubahan atas UU
Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Pemerintah)
8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Pemerintah)
9. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (Pemerintah)
10. RUU tentang Kepalangmerahan (Pemerintah)

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR mengesahkan Perubahan Kedua Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib. Salah satu poin perubahan adalah tentang kunjungan kerja (kunker) anggota DPR.)

Rapat pleno diselenggarakan pada Senin (13/06/2016) lalu dipimpin oleh Firman Soebagyo di ruang sidang Baleg DPR RI.

Saat itu, seluruh fraksi sudah menyerahkan pandangan mini fraksi dan setuju terhadap perubahan itu. (Abdul Ajib)

Facebook Comments Box