Pemprov DKI Larang Takbir Keliling, Banser Jakarta Timur Melawan!

 Pemprov DKI Larang Takbir Keliling, Banser Jakarta Timur Melawan!

JAKARTA, LintasParlemen.com – Kasatkorcab Banser Jakarta Timur Muhammad Firdaus Ibond , GP Ansor angkat suara atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang disamaikan oleh Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang mengimbau agar warga Jakarta tak melakukan konvoi takbir alias takbir keliling selama di malam takbiran.

Menurut Ibond, kebijakan Pemprov itu dilatarbelakangi oleh ketidak-tahuan mereka soal budaya Islam Nusantara. Selain itu, pelarangan itu juga tidak mempertimbangkan sisi kemanusia dan kebudayaan masyarakat Betawi di Jakarta yang mayoritas beragama Islam.

Apalagi takbir keliling sudah menjadi budaya Islam Indonesia se-nusantara. Dan tak sepantasnya Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan merugikan umat Islam di DKI Jakarta.

“Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya tidak paham budaya Islam Nusantara. Mereka juga tidak paham bahwa selama sebulan berpuasa dan lebaran itu sebuah hari perayaan. Dan seharusnya takbir keliling tak dilarang, karena sudah menjadi budah Islam di Indonesia,” kata Ibond saat dihubungi, Jakarta, Senin (04/07/2016).

Menurutnya, takbir keliling itu adalah bentuk ekspresi kegembiraan umat Islam menyambut datangnya hari raya Idul Fitri setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

“Dan menjadi pertanyaan sekarang ekspresi kegembiraan umat Islam itu akan dikekang oleh Pemprov DKI Jakarta akan bersikukuh tetap melarang takbir keliling ibukota. Ini menjadi bahan kami dalam melakukan rapat di tingkat kota Jakarta Timur nantinya,” jelasnya.

Ibond mengungkapkan, jika takbir keliling dihilangkan dan cukup di mushola atau masjid masing-masing. Maka muatan nilai-nilai syiar Islam dalam perintah bergembira di hari raya Idul Fitri akan berkurang.

“Mereka tidak paham bahwa konvoi atau takbir keliling sebagai ekspresi umat Islam setelah sebulan berpuasa. Jika itu takbiran keliling maka nilai-nilai syiar Islam itu akan hilang beberapa,” ujarnya.

“Menurut kami, tidak seharusnya Pemprov DKI melarang takbir keliling, yang mestinya dilakukan mereka mengeluarkan aturan bertakbir keliling secara tertib, yakni tertib berlalu lintas, berkendara, dan memenuhi standar keselamatan. Dan aparat keamanan tetap menjaga peserta takbir keliling ini. Itu yang harus mereka lakukan, bukan melarang,” sambungnya.

Banser Jakarta Timur, dalam waktu dekat ini akan melakukan komunikasi dengan pihak Pemprov DKI agar pelarangan takbir keliling segera dicabut. Jika tetap dilakukan pelarang maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah agar takbir keliling tetap dilakukan dengan aman dan tertib.

“Kita akan berupaya budaya Islam Nusantara (takbir keliling, red) ini dipelihara sehingga perlu umat Islam di Jakarta bersama-sama menjaga ketertiban selama malam takbiran,” pungkasnya. (Ipung)

Facebook Comments Box