Tak Becus Urus Mudik, DPR Minta Menteri Perhubungan Mundur!

Hidayat Nur Wahid bersama Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaeni
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid turut angkat suara terkait polemik kemacetan para pada arus mudik lebaran 1437 Hijriyah dan tahun 2016 ini. Hidayat meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan untuk mundur dari jabatannya karena tak becus mengurus trasportasi.
Hidayat menyampaikan hal itu terkait desakan dari masyarakat yang menganggap Menteri Jonan bertanggung jawab dalam kemacetan di Tol Pejagan dan Brebes yang dikenal dengan sebutan ‘Macet Horor’ hingga menyebabkan jatuhnya 12 korban jiwa.
Menurutnya, pejabat yang bertanggung jawab atas ketidaksiapan infrastruktur arus mudik sehingga kemacetan terjadi luar bisa dan mengakibatkan bukan hanya korban jiwa tapi juga korban materi untuk mengundurkan diri.
“Perlu ada pejabat yang mengundurkan diri karena terjadi korban meninggal dunia. Saya kira itu tradisi yang baik, dan layak dipertimbangkan oleh pejabat yang mampu membuktikan kinerjanya. Apalagi ada yang meninggal sampai 18 orang, dan itu mungkin baru kejadian pertama di dunia orang meninggal dalam jumlah banyak akibat kemacetan yang parah, jelas Hidayat Senin, (11/07/2016).
Wakil Ketua MPR RI ini mencontohkan beberapa Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono, akhir Desember lalu mengundurkan diri dari pejabatnya akibat gagal mengurai kemacetan panjang saat libur Natal 2015.
Politisi asal Klaten, Jawa Tengah ini menyayangkan sikap pemerintah yang seolah tidak menunjukan empati terhadap musibah yang menimpa masyarakat pemudik ini. Bahkan dari jajaran kementerian saling menyalahkan.
Seharusnya, pintanya pembantu pemerintah bersama Presiden untuk menyelesaikan masalah itu. “Saya melihatnya, pemerintah sangat penting untuk menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada mereka yang menjadi korban kemacetan,” tegasnya.
Atas kejadian itu, Hidayat berharap untuk mengantisipasi kejadian berulang lagi pada tahun berikutnya. Dan meminta di tahun berikutnya dilakukan koordinasi antar instansi seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan pihak Kepolisian ditingkatkan agar tidak ada saling lempar tanggung jawab dalam menjalankan tugas. (HMS)