DPR Minta Sanksi Tegas PNS yang Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan Arteria Dahlan mendukung langkah pemerintah terkait pendisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melayani masyarakat khususnya usai libur lebaran.
Menurut Arteria, upaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RI) perlu didukung oleh seluruh pihak agar penegakan hukum kedisiplinan di lingkungan pemerintahan bisa berjalan secara proporsional dan tidak hanya retorika saja.
“Saya mengapresiasi Kemenpan, dalam melakukan penegakan disiplin dan hukum yang proporsional, jangan sekadar retorika dan pencitraan. Ayo buktikan bahwa negara mengawal proses revolusi mental menjadi aparatur yang melayani,” kata Arteria saat dihubungi, Senin malam (11/07/2016).
Arteria mengungkapkan, dengan pemberian hukuman kedisiplinan dengan tidak mendapatkan jabatan promosi akan mampu memberikan efek jera dan kedepannya kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat bisa lebih baik.
“Sanksinya jangan sampai rasionalisasi, ya cukuplah untuk dipertimbangkan tidak dapat promosi. Dan semoga kita dapat menghadirkan aparatur sipil negara yang berintegritas dan beretos kerja yang baik,” terangnya.
“Ya kalau itu saya sepakat, PNS wajib melakukan pelayanan publik dan kembali bekerja pada tanggal 11 Juli. Toh libur yang diberikan pun sudah cukup. Bagi mereka yang mudik, waktu 10 hari dari hari Jumat tanggal 1 Juli malam hingga10 Juli sudah dapat dipakai untuk melepas rindu di kampung halaman,” jelasnya.
Politisi PDIP itu menilai mudik lebaran sudah menjadi budaya, ritual dan kearifan lokal. Oleh karena itu, pintanya, saatnya pemerintah dan DPR duduk bersama menyempurnakan budaya dan ritual itu agar lebih disiplin dan berintegritas dalam bekerja usai libur panjang tersebut.
“Ya dimulai dari disiplin kembali bekerja, kita harapkan PNS dapat sebagai motor revolusi mental dengan menghadirkan pelayanan publik baik, terhitung saat pertama masuk kerja pasca lebaran. Jadi tradisi baiknya kita pertahankan, sekarang kita lakukan rekayasa sosial dengan menghadirkan budaya baru untuk tidak bolos dengan alasan ritual lebaran,” tanggapnya.
Ia membandingkan kinerja PNS dengan pekerja di sektor swasta. Menurutnya, PNS harus fair, banyak pekerja yang bekerja di perusahaan swasta yang tetap bekerja pada saat hari raya untuk melaksanakan tugasnya sebagian pelayanan publik.
“Masak PNS yang sumpah jabatannya melakukan pelayanan publik masih saja mangkir dengan alasan libur lebaran. Padahal sudah ada libur dan cuti bersama setidaknya 7 hari masa kerja,” pungkasnya.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi melakukan sidak ke beberapa instansi. Dalam sidaknya ia melakukan hingga ke Pemda Karawang, Jawa Barat. (HMS)