Kak Seto: Penjahat Seksual Kabur karena Pengawasan belum Ekstra Ketat!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengungkapkan bahwa kaburnya Anwar, pelaku kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap anak, dari Lapas Salemba pada Kamis (7/7) sebagai bukti belum beresnya penanganan terpadu dan menyeluruh pada kasus kejahatan terhadap anak.
Menurut Seto Mulyadi penetapan status kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia sebagai kejahatan serius. Karena itu, seharusnya kejahatan seksual itu diikuti dengan perlakuan pengawasan ekstra ketat terhadap pelaku kejahatan tersebut.
“Melihat kejadian seperti ini, kita harus berpihak dan konsisten melawan kejahatan seksual. Dan harus konsekuen terhadap penetapan status kejahatan seksual pada anak, termasuk penguatan manajemen pengawasan tahanan dan narapidana kejahatan seksual terhadap anak di rutan dan juga di lapas. Semua harus berintegrasi,” jelas Seto saat dihubungi Lintasparlemen.com, Rabu (13/07/2016).
Seto mengungkapkan, karena kejahatan seksual sudah luar bisa dan diluar nalar manusia, sehingga pihak terkait hendaknya memiliki basis data terkait kejahatan seksual terhadap anak. Data bersifat tertutup dan terbuka itu nanti bisa mengurai persoalan kejahatan seksual pada anak yang bisa diselesaikan.
Kak Seto—sapaan Seto Mulyadi—menjelaskan bahwa basis data tertutup memuat data soal korban sebagai alat monitor untuk mendukung proses rehabilitasi mereka agar dapat menjadi penyintas. Adapun, basis data yang bersifat terbuka memuat data-data soal pelaku yang bisa diakses masyarakat 24 jam setiap hari oleh pihak terkait.
“Itu artinya, dengan ada basis data itu membuat ruang gerak predator itu menjadi sempit dan data yang bersifat terbuka juga membentuk perlibatan masyarakat luas terlibat dalam menangani para predator seksual,” terangnya.
Seperti diwartakan seorang napi yang dihukum seumur hidup menyamar menjadi perempuan dan kabur dari rutan Salemba pada Kamis (7/7). Napi yang kabur itu adalah Anwar yang dibantu istrinya, Ade Irma Suryani. Keberadaan Anwar masih ditelusuri. Sedangkan Ade Irma telah ditangkap Polsek Cempaka Putih lantaran membantu suaminya untuk kabur dari penjara.
Namun polisi tidak menahan Ade Irma dan hanya memintanya wajib lapor 2 kali seminggu.
Ade Irma membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakpus pada Kamis (7/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Dari gambar CCTV di rutan, saat kabur, Anwar mengenakan baju terusan batik, berjilbab hitam, memakai kacamata dan menggendong anak. (HMS)