Ini Harapan DPR pada Kapolri Baru Tito Karnavian
JAKARTA, LintasParlemen.com – Hari ini, Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 08.00 WIB jabatan Kapolri resmi diserahkan dari Badrodin Haiti ke Jenderal Tito Karnavian. Sertijab ditandai dengan penyerahan tongkat komando di PTIK, Jakarta Selatan.
Menanggapi resminya Jenderal Tito Karnavian memimpin lembaga kepolisian itu, Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengucapkan selamat kepada Tito Karnavian dengan jabatan dan amanah barunya.
Adies berharap, Tito segera merangkul sejumlah kalangan di internal kepolisian, khususnya pada para seniornya. Selain itu, politisi Golkar itu meminta agar segera melakukan reformasi di internal institusi kepolisian.
“Tito Karnavian salah satu anggota Polri yang berprestasi, kita akui prestasi beliau sangat baik. Kami mengaharapkan dengan posisi beliau melewati seniornya, bisa merangkul internal polri. Dalam melakukan reformasi di internal polri dengan baik, kemudian dapat memberi contoh anggota polisi yang baik,” ujar Adies pada wartawan TV Parlemen, Rabu (13/07/2016).
“Pak Tito dapat melakukan tugas-tugasnya ke depan, yang pasti besar harapan masyarakat di pundak beliau. Kami mengharapkan beliau dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Saya dan kami dari kawan-kawan Komisi III DPR mengucapkan selamat kepada Pak Tito,” sambungnya.
Menurutnya, usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo kemarin di Istana (Rabu/13/07/2016) banyak tugas besar yang menanti jenderal tersebut. Di antaranya, memberantas paham radikalisme, narkoba dan makin maraknya aksi korupsi di Indonesia termasuk di lembaga kepolisian.
Politisi berdarah bugis ini, pun meminta pada Tito untuk menguatkan ikat pinggang untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa dirinya mampu menjalankan tugasnya hingga di akhir masa jabatannya dengan amanah dan rasa tanggungjawab yang tinggi.
“Jenderal Tito yang telah dilantik harus mawas diri karena tugas ke depannya makin berat, terkait terorisme narkoba, terkait korupsi. Kami berharap pak tito kuat hingga akhir masa jabatannya untuk melaksanakan penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya. (HMS)