Vaksin Palsu Menyerang Indonesia, Kak Seto Temui Korban Hari Ini
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto angkat suara terkait rasa prihatin mendalam dengan nasib anak-anak yang menjadi korban vaksin palsu di sejumlah tempat di Indonesia.
Kak Seto menyampaikan, hari ini diri secara langsung akan melakukan audiensi atau pertemuan dengan orang tua anak yang menjadi para korban vaksin palsu itu. Khususnya orang tua bayi korban vaksin palsu dari RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/07/2016).
“Ya sesuai jadwal pertemuannya, Insya Alloh akan diadakan besok (Sabtu hari ini) jam 10.00 WIB,” kata Kak Seto kepada Lintasparlemen, Jumat (15/07/2016) malam.
Pemerhati anak ini mengaku, mendapatkan pengaduan dari berbagai pihak, baik dari para orang tua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu di RS Harapan Bunda, juga dari masyarakat yang prihatin dengan kondisi memilukan itu.
Audiesi atau bisa disebut Kak Seto sebagai mediasi dalam pertemuan itu. rencananya, lanjutnya, akan dihadiri oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan serta para undangan.
Pada pertemuan itu, ia ingin mengetahui langsung dengan mendengarkan langsung keluhan dan harapan para orang tua korban agar permasalahan ini segera diusut dan tidak terjadi lagi masa akan datang.
“Sesuai pemberitaan di media, menurut saya ini masalah serius. Pemerintah dengan melibatkan semua pihak harus menyelesaikan ini dengan serius dan kehati-hatian. Kita akan mendengarkan apa keluhan dan harapan mereka,” terang Kak Seto.
Oleh karena itu, Kak Seto meminta kepada seluruh rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu untuk bertanggung jawab penuh memenuhi hak-hak korban terhadap akibat dari vaksin itu. Ia berharap, para pihak rumah sakit itu, tidak lepas tanggungjawab.
“Upayu kita agar hak-hak pasien, khususnya hak anak itu terpenuhi sebagai korban. Kita khawatir ada akibat pada anak. Apakah itu kena campak, polio dan dan penyakit berbahaya lainnya. Itu yang harus dicegah dan itu kan berbahaya. Dan kami minta segera agar rumah sakit memenuhi hak korban untuk diimunisasi kembali,” harapnya. (HMS)