Soal Vaksin Palsu, Taufik Kurniawan: Tak Ada Profesi Kebal Hukum
JAKARTA, LintasParlemen.com – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan angkat suara dan mengkritisi statemen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah mengeluarkan ancaman bahwa pihaknya akan tetap menolak vaksinasi ulang bagi korban vaksin palsu di sejumlah tempat di Indonesia.
Taufik geram karena ia merasah bahwa tak ada profesi yang kebal hukum untuk ditindak jika benar-benar melanggar regulasi yang ada, termasuk dokter.
“Ini jadi masalah, karena bagi kita tidak ada profesi apapun di negeri yang kebal hukum. Kami dari DPR sangat mendukung kerja kawan-kawan Komisi IX selama ini. Termasuk juga pihak Kemenkes dan kepolisian yang telah banyak memperlihatkan kinerja baik dalam mengusut tuntas masalah vaksin palsu,” ujar Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (20/07/2016).
Politisi PAN tersebut merasa heran dengan sikap IDI tersebut. Menurutnya, IDI tak sepantasnya sebagai profesi mulia memberi pelayanan kesehatan yang baik pada masyarakat semestinya lebih baik sebagai amal dan pengabdian.
“Kami berharap mereka kembali ikut memberi pelayanan pada rakyat. Dan mereka harus tahu bahwa di saat kuliah kuliah dulu di universitas-universitas negeri, kan mereka ada disubsidi oleh uang rakyat untuk biaya pendidikan, laboratorium, praktik di RS Negeri, RS daerah di sejumlah tempat. Tidak pantaslah mereka seperti itu dan sangat menyakitkan kalau mentalitas oknum IDI seperti feudal, tidak mau disalahkan,” jelasnyanya.
Taufik mengingatkan bahwa profesi apapun termasuk dokter, perawat dan juga insinyur, bisa diberi sanksi hukum jika terbukti bersalah. Di mana publik menyalahkan oknum, bukan profesi dokter. Karena itu, ia meminta kepada IDI tidak bersikap terlalu defensive dalam menangani permasalah ini.
“Saya ingatkan lagi kepada mereka, seharusnya mereka harus dikontrol betul statemennya. Mereka harus tahu bahwa IDI ini adalah milik rakyat, dan tidak semua dokter bersikap seperti itu. Keponakan saya dokter, mertua dokter, kakak dokter, dan mendukung langkah yang sudah dilakukan. IDI harus ingat sebagai pelayan rakyat,” ujarnya.
Bagaimana dengan sikap defensive IDI yang tetap menolak vaksinasi ulang, dan apa sikap DPR menanggapi permasalah tersebut? “Jika mereka tetap pada sikapnya, ya mereka sudah menyalahi profesi mulianya sebagai pelayan rakyat. Dan sebenarnya masih banyak dokter yang beriktikad baik yang tetap ingin melayani rakyat,” tutupnya. (HMS)