Kekerasan Seks pada Anak Makin Marak, NasDem Setuju Perppu Kebiri Diberlakuan
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi VIII Choirul Muna menyampaikan dukungan Partai Nasdem terkait atas pengesahan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau yang lebih dikenal dengan Perppu Kebiri menjadi sebuah Undang-undang.
Dukungan dari Fraksi Nasdem itu juga telah disampaikan Choirul Muna saat menyampaikan pandangan mini fraksi terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2016, di ruang rapat Komisi VIII, Kamis (21/07/2016) lalu.
Muna mengungkapkan, fraksinya menginginkan pemberlakuan regulasi itu bisa segera dilaksanakan tanpa harus melalui proses administrasi dan prosedur bertele-tele seperti selama ini.
“Kami menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terus menerus terjadi tanpa belas kasihan dari para pelakunya,” ujarnya.
Alasan itu, politisi kelahiran Magelang yang juga kiai itu, berharap pada pemerintah dan aparat untuk mengambil langkah konkrit yang bisa mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Makanya kami mendung pemerintah, perlu adanya pengambilan langkah-langkah yang konkrit dan komprehensif yang tidak hanya pemberatan sanksi pidana tapi menyelesaikan masalah ini hingga akar-akarnya,” jelasnya.
Apa langkah Fraksi NasDem selanjutnya terkait Perppu tersebut?
“Ya kami dari Faksi Partai NasDem, menyatakan setuju untuk dilakukan pembicaraan lebih lanjutan untuk kemudian dijadikan sebuh UU,” terangnya. (HMS)