Firman Soebagyo: RUU Pertembakauan Dibahas di Paripurna Masa Sidang Berikutnya
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Alhamdulillah, akhirnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah memutuskan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan menjadi inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno Baleg, Rabu kemarin, (27/06/2016).
“Dari 10 fraksi yang ada 9 diantaranya menyetujui RUU Pertembakauan diparipurnakan. Ya hanya PAN saja yang menunda persetujunnya karena perlu pendalaman lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo usai rapat pleno, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (27/07/2016) kemarin.
Menurut politisi asal Pati, Jawa Tengah ini, setelah dibahas dalam Bamus. Kemudian RUU Pertembakauan kemudian akan disampaikan dalam rapat Paripurna. Hanya saja, sambung Firman, RUU itu akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya, dan tidak akan berlangsung dalam waktu dekat. Alasannya, terkendala oleh masa reses mulai berakhir hari ini Kamis, 28 Juli 2016 dan aktif kembali 15 Agustus 2016 mendatang.
Sebagai informasi, penolakan pembahasan RUU Pertembakauan juga disuarakan oleh Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau. Karena RUU Pertembakauan ini dinilai bisa meningkatkan kecanduan generasi muda pada zat adiktif nikotin.
“Karena itu, dalam RUU itu diakomodir juga bagaimana diberikan asuransi bagi perokok yang terjangkit penyakit karena menggunakan rokok secara berlebihan. Kita berusaha mengakomodir semua elemen untuk memajukan dunia industri pertembakauan kita di Indonesia agar tak dikendalikan oleh produk asing,” ungkapnya.
Apakah dalam RUU itu menampung seluruh keinginan masyarakat?
“Kan UU itu, harus menampung semua aspirasi masyarakat, meski tidak semua aspirasi dapat dipenuhi dalam UU itu nantinya. Namun, kita berusaha membela hak-hak rakyat kita,” terang anggota Komisi IV DPR RI ini. (HMS)