Riset Prakarsa : Aliran Dana Gelap ke Luar Negeri Capai 914 Triliun

 Riset Prakarsa : Aliran Dana Gelap ke Luar Negeri Capai 914 Triliun

Gambar : Ilustrasi

Jakarta, LintasParlemen.com— Peneliti Senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro membeberkan dalam kurun waktu 2010-2014 akumulasi aliran dana gelap di Indonesia yang mengalir ke luar negeri mencapai 914 triliun rupiah.

“Angka ini hampir menyamai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014, yang tercatat sebesar 2,26 persen dari nilai PDB,” papar Setyo di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2/2015) kemarin.

Setyo mengungkapkan, aliran dana gelap tersebut telah mempengaruhi kondisi fiskal dan moneter dalam negeri. Selain penerimaan negara melalui pajak yang menguap, likuiditas keuangan pun dapat tersedot.
“Berdasarkan hasil riset perkumpulan prakarsa, kami catat secara global aliran dana gelap indonesia berada di tingkat kesembilan dari 149 negara” ungkapnya.

Ia menuturkan, tingginya aliran dana gelap ini bersumber dari transaksi ilegal (trade misinvoicing) untuk menghindari bea masuk, pajak pertambahan nilai, transfer dana hasil korupsi ke bank luar negeri serta pencucian uang dari barang-barang terlarang.

“Tentu ini berimplikasi pada terhambatnya pembangunan utamanya dalam penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.

(Kaslan)

Facebook Comments Box