Ekonom UI Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM
Jakarta, LintasParlemen.com–Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Rizal Edi Halim mengungkapkan, asumsi yang dikatakan terkait belum turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karenauntuk menjaga stabilitas ekonomi dan margin yang diperoleh digunakan untuk subsidi silang di sektor hulu tidak bisa dijadikan alasan yag tepat.
“Kalau harga BBM diturunkan, seperti yang diketahui bahwa tarif dasar listrik akan turun, BI juga sudah ngomong suku bunga diturunkan, akan ada multi efek yang ditimbulkan. Kalau suku bunga turun, produksi akan berjalan tentunya dunia usaha akan bergairah.” ujarnya, Selasa (23/2) kemarin.
Direktur Eksekutif Lingkar Studi Efokus ini mengungkapkan, alasan pemerintah tersebut justru bertentangan dengan prinsip keekonomian. Pasalnya, kalau dunia usaha bergairah, berimplikasi pada pendapatan pekerja, mereka akan belanja dan akan mendorong tingkat konsumsi menjadi naik.
“Dan itu akan mendorong peningkatan ekonomi,” jelasnya.
Ia menuturkan, semestinya pemerintah dalam menyikapi harga minyak dunia yang murah saat ini segera melakukan penyesuaian.
“Pemerintah mestinya segera melakukan penyesuaian, pemerintah harus mengutamakan prinsip keadilan,” tuturnya.
Menurut dia, mestinya di saat ini masyarakat punya hak menikmati harga bahan bakar yang murah, kenapa pemerintah justru tidak memberikan itu.
“Jangan justru beralasan untuk menutupi kerugian di sektor hulu. Itu tidak adil ” tuturnya.
Selain itu, lanjut Rizal, kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat tentunya sangat penting untuk memberikan keputusan terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan mendasar.
“Bahwa kemudian ada mekanisme yang diatur per 3 bulan itu kan prosedural, tidak substantif,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menjelaskan beberapa alasan terkait belum turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina saat ini, sementara harga minyak dunia telah mengalami penurunan.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, bahwa terkait penetapan harga BBM sebenarnya sudah melalui pembahasan yang sangat komprehensif antara pemerintah dan DPR sehingga disepakati konsep penetapan harga BBM kita saat ini.
“Jadi dari sisi harga BBM sempat dibahas juga dengan berbagai hal kemarin. Saya ingin kembali katakan bahwa harga BBM kita tetapkan sudah disetujui secara final oleh pemerintah dan juga telah melalui pembahasan bersama anggota DPR di komisi VII. Bahwa penetapan harga BBM kita itu ada periodenya,” papar Wiratmaja.
Menurutnya, hasil kesepakatan yang dibuat bersama oleh pemerintah dengan anggota DPR bahwa penetapan harga BBM, yang kesepakatan terakhir bahwa penetapannya dilakukan per tiga bulan.
“Jadi bukan hari per hari ya. Dan juga harganya ditetapkan oleh pemerintah. Bukan harga pasar. Itu yang kita bahas,” tuturnya. (NJ)