DPR Kesal Walikota Kupang Hambat Program Presiden Jokowi
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Seperti diberitakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akurasi data siswa penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bermasalah.
Alasan itu, Mendikbud sebelumnya Anies Baswedan akan mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk mengoordinasikan secara intensif hal tersebut.
Namun, hingga saat ini belum juga kelar permasalah itu hingga di daerah dengan adanya Mendikbud baru Muhadjir Effendy. Malah di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini para siswa belum juga mendapatkan solusi dari persoalan berkepanjangan penerima KIP itu.
Karena itu pula, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH) menyesalkan sikap Walikota Kupang, Jonas Salean saat pihak rombongan Komisi X melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Selasa, (02/08/2016) beberapa waktu lalu.
Kekesalan dari Sutan karena Walikota Kupang itu, karena ada kesan walikota itu menghambat penyaluran dana beasisiwa program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diperjuangkan legislator asal NTT,Jerfry Riwu Kore dan Ferry Kase kepada seluruh siswa yang kurang mampu dan berprestasi di wilayah itu.
“Untuk diketahui bahwa dana ini bukan diambil dari APBD Kota Kupang, akan tetapi dana KIP ini murni dari APBN kita. Jadi kami mohon Walikota tidak berhak menghambatnya, apalagi kepala sekolah dan dinas terkait. Ini uang negara kok bisa proses lambat dan seperti ini? Ada apa ini? Kan PIP ini adalah program pemerintah, bukan program perseorang, apalagi seorang walikota,” terang Sutan yang kerap disapa SAH ini.
SAH menyampaiakan bahwa persoalan penyaluran dana PIP di Kota Kupang yang terasa dipersulit oleh walikota, menjadi perhatian pihaknya di Komisi X DPR. Apalagi PIP atau KIP telah menjadi pokok persoalan kualitas pendidikan serta sumber daya manusia sebuah daerah.
“Ini menjadi catatan kami di Komisi X DPR, dan ini pembunuhan karakter terhadap pendidikan anak bangsa di mana Pak Presiden Joko Widodo dengan nawa citanya ingin memperbaiki kualitas dan mutu pendidikan, bukan seperti ini. Dan bukan muatan politik jadi menghambat proses penyaluran dana PIP,setidaknya walikota harus memami juknis yang telah ditempuh, jangan sampai menghambat proses pendidikan yang ada di daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi, data yang ada untuk penerima KIP yang bersumber dari BPS dan telah diolah oleh TNP2K, sebanyak 17,9 juta anak usia sekolah dari keluarga miskin berhak menerima KIP yang disalurkan melalui Kemendikbud. Hingga 30 Juni 2016 lalu sudah ada 13,7 juta anak telah menerima KIP.
Presiden Jokowi berharap, melalui Program PIP ini diharapkan anak usia sekolah dari keluarga miskin bisa melanjutkan sekolah, dan tidak putus sekolah. Kelak anak tersebut bisa menjadi generasi penerus bangsa yang cemerlang dan mampu mengembang tugas negara. Sehingga dengan adanya KIP itu mampu memutus rantai kemiskinan yang saat ini dialami orangtuanya.
“Seharusnya pak Walikota bersyukur atas perjuangan anggota DPR dari Dapil NTT II saudara Jerfry Riwu Kore. Karena beliau terus memperhatikan generasi bangsa dalam pendidikan di kampong halamannya di NTT ini. Menurut saya, sangat aneh ketika Walikota sendiri yang menghambat program mulia dari rakyat kita, apalagi sesuai dengan keinginan pak Presiden,” terang SAH ini. (HMS)