DPP Golkar Geram Partainya Dicatut Calon Bupati Pati
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Jelang Pilkada Serentak 15 Februari 2017 mendatang telah menyulut tensi politik tinggi di sejumlah daerah. Meski pesta demokrasi langsung oleh rakyat itu masih lama, sekitar 5 bulan lagi. Namun, di Pati, Jawa Tengah riang konflik itu sudah mulai terlihat.
Biang keladinya, muncul selebaran dan poster banner tanpa izin pengurus partai di daerah dan pusat yang bernada kampanye hitam menyasar salah satu kandidat bakal calon wakil bupati Pati dari dua partai Demokrat dan Golkar, yakni pasangan Sri Susahid dan Saiful Arifin.
Mendengarkan partainya dicatut, Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar Firman Soebagyo (FS) terusik dengan adanya pemasangan alat peraga kampanye itu. Firman pun meminta penegak hukum dan Panwaslu Pati menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Saya merasa terusik dengan adanya pemasangan banner calon bupati dan wakil bupati dengan menggunakan logo Partai Golkar yang diluar sepengetahuan Pengurus Partai Golkar di Pati,” kata Firman saat ditanya tanggapannya soal pencatutan nama Golkar pengusung kedua pasangan itu.
Wakil Ketua Baleg DPR ini berpendapat, yang membuat dan memasang alat peraga kampanye di sudut-sudut jalan di Pati itu, tidak memiliki etika dan moral politik yang baik. Apalagi, pemasangan itu, ada kesan ingin mengadu domba masyarakat.
Karena itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini meminta pihak yang berwajib, dalam hal ini pihak kepolisian dan Panwaslu Pati untuk mengusut tuntas permasalahan ini sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan di tengah masyarakat.
“Perilaku orang yang membuat banner seperti itu sudah sangat melanggar etika dan moral politik dan itu juga bisa dikategorikan politik adu domba. Oleh karena itu perlu ditelusuri dan Pengurus Partai Golkar Pati harus bertidak cepat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum dan instansi yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan pemilu (Panwaslu Pati, red),” ujar Sekjen Depinas Soksi ini.
Alumni UGM dan Unpad ini mengungkapkan, pihak yang telah menyebarluaskan pemasangan alat kampanye itu, telah melecehkan dan mencemarkan nama baik kedua parpol itu. Sehingga alasan itu, lanjut politisi senior asal Pati ini, permasalahan ini harus diselesaikan dalam proses hukum yang ada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
“Karena perilaku orang yang membuat banner seperti itu juga telah melecehkan dan mencemarkan nama baik partai. Dan sudah sepatutnya dilakukan pengusutan tuntas dan proses hukum agar orang-orang seperti itu mendapat pelajaran,” ujar Anggota Komisi IV DPR ini.
Firman juga menyayangkan kejadian ini terjadi di tengah kampanye dirinya selama ini mempraktikan pelaku politik santun di tengah masyarakat, sebagai pendidikan politik beretika dan bermoral
“Dan saya sangat menyayangkan kalau (pemasangan banner ini, red) pelakunya memiliki aktor atau ada kaum intelektual politik di belakangnya. Ini artinya orang seperti itu harus belajar lagi cara-cara berpolitil yang santun sesuai dengan konsep demokrasi Pancasila negara kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengurus Partai Demokrat Pati sudah angkat suara terkati pencatutan partainya itu. Melalui Ketua DPC Demokrat Joni Kurnianto, ia mengecam pemasangan itu, dan telah melaporkanya ke pihak kepolisian dan Panwaslu Pati, Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti. (Yusro)