Ini Pesan Politisi Senior Golkar HUT RI ke-71 atas Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Setelah beberapa hari menjadi polemik akhirnya Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan tepat untuk memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi Sumber Daya Minaral (ESDM).
Sehubungan dengan permasalahan itu, Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar Firman Soebagyo meminta bangsa Indonesia untuk banyak belajar dari pengangkatan Arcandra yang memiliki dua kewarganegaraan INA vs AS.
Menurut Firman, momentum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-71 ini dijadikan pelajaran besar buat bangsa ini. Dan tidak terjadi dikemudian hari.
“Bertepatan peringatan HUT proklamasi ke-71 bangsa Indonesia ini, kita ditimpa sejarah buruk karena reshuffle yang dilakukan Presiden Jokowi dengan ditiimpa musibah dan kritik keras adanya seorang Menteri ESDM yang mempunyai dua kewarganegaraan,” kata Firman yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI saat dihubungi Lintasparlemen.com, Jakarta, Selasa (16/08/2016).
Sekjen Soksi ini menilai, saat Arcandra menerima jabatan Menteri ESDM yang ditawarkan Pemerintah Indonesia maka ia kehilangan kewarganegaan AS. Di mana dalam aturan di Amerika Serikat bahwa seorang warga negara AS kehilangan kewarganegaraannya bila, salah satunya karena holding a policy level position in a foreign country, yakni pernah menjadi pejabat di negara lain.
Selain itu, Alumni UGM dan Unpad ini menyayangkan hal itu terjadi di negara berdaulat seperti Indonesia. Sehingga ia menyebutkan bahwa dianggkatnya Arcandra sebagai menteri tanpa diketahui latar belakangnya sebelumnya adalah persoalan luar biasa, bukan persoalan biasa. Dan ini menjadi catatan sejarah buruk berdirinya negara ini.
“Ini merupakan catatan sejarah terburuk di era keterbukaan seperti sekarang ini. Kita masih kecolongan adanya seorang yang diangkat menjadi pejabat negara yang menduduki posisi strategis tidak ketahuan latar belakangnya. Dan ini juga menujukkan kecerobohan para pembantu Presiden terutama Mesesneg, BIN dan Menlu dan Menkumkam (Ditjen imigrasi) yang harusnya bisa memberikan informasi kepada Presiden secara tepat,” jelasnya.
Karena itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini berharap agar pejabat di lingkungan Istana Negara untuk berhati-hati memberi informasi yang akurat kepada Presiden khususnya terkait urusan kewarganegaraan WNI keturunan yang sudah lama bermukim di luar negeri untuk menjadi menteri. Jika kejadiannya seperti ini terulang, akan memalukan Indonesia di dunia internasional.
“Pejabat yang ada di lingkaran Presiden untuk berhati-hati memberi informasi kepada Presiden sebelum ditetapkan dan diumumkan menjadi menteri. Oleh karena itu, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-71 marilah kita sebagai bangsa yang berdaulat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan harus lebih hati-hati lagi. Dan kalau ini terjadi lagi akan sangat berbahaya bagi Ketahanan dan kedaulatan negara,” terangnya.
Politisi senior asal Pati DPR ini mengingatkan kantor Keimgrasiam dan Kemenlu mulai mengadakan pemetaan ulang tentang status WNI yang memiliki kewarganegaraan ganda. Dan tak mustahil itu terjadi bukan hanya di Amerika, mungkin juga ada di negara-negara lainnya. (HMS)