Panjangnya Antrian Naik Haji, DPR Minta Prioritaskan Usia Tua

 Panjangnya Antrian Naik Haji, DPR Minta Prioritaskan Usia Tua

Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat (foto: mpr.go.id)

JAKARTA, Lintasparlemen.com –  Sesuai data di tahun 2015, sebanyak 2,96 juta orang yang masih menunggu antrian keberangkatan haji. Di antara mereka calon jamaah haji, ada yang harus menunggu sampai 23 tahun kemudian bisa berangkat ke Tanah Suci.

Data yang disampaikan Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama hingga akhir tahun 2015 tercatat ada 2,96 jamaah masih dalam daftar tunggu berangkat haji di Tanah Suci. Dari mereka tersebar di berbagai wilayah di Indonesia yang belum mendapatkan kepastian kapan berangkat naik haji.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat meminta pemerintah dalam mekanisme antrian pelaksanaan ibadah haji memprioritaskan berdasarkan usia calon jemaah haji. Artinya, usai lebih tua yang diutamakan untuk berangkat naik haji secara berurutan.

“Terkait antrian naik haji yang sangat panjang dan padat, seharusnya pemerintah memprioritaskan calon jamaah haji yang lebih tua usianya dulu. Soalnya,para calon jamaah haji yang telah berusia lanjut memiliki resiko tinggi hadapi kematian karena penyakit degeneratif yang dideritanya selama menjalankan ibadah haji,” kata Adang pada Lintasparlemen.com, Jakarta, Senin (05/09/2016).

Menurut politisi PKS ini, terkait kesehatan jamaah haji selama di tanah suci, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus menyiapkan dan bertanggungjawab untuk memberi berbagai fasilitas kesehatan agar jamaah haji yang sakit di usia tua dapat dilayani dengan baik selama menjalankan ibadah haji.

“Hingga saat saat ini kami bersama kawan-kawan di Komisi IX DPR terus peduli pada masalah kesehatan calon jamaah haji yang usia tua. Dan kami tidak menginginkan mereka menderita sakit, di mana dari tahun ke tahun semakin tingginya angka kematian jamaah haji asal Indonesia. Oleh karena itu, kinerja Kemenkes yang paling bertanggngjawab soal kesehatan jamaah haji selama menjalankan ibadah haji di sana,” ujarnya.

Dengan masa antrian panjang para jamaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, Adang menyampaikan bahwa dimungkinkan jamaah usia tua tersbut bisa meninggal dunia di tanah suci.

“Dari tahun ke tahun, saya melihat antrian haji semakin panjang dan lamanya antriannya. Itu bisa mengakibatkan usia jamaah haji ke depannya akan semakin tua, sehingga berisiko semakin tingginya prosentase jamaah yang beresiko tinggi menghadapi kematian di tanah suci,” ujarnya.

“Saya berharap, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama bisa secara bersama-sama membahas persoalan ini dengan melakukan simulasi untuk mengukur resiko berdasar usia. Persoalan ini pemerintah harus pikirkan, karena naik haji itu tak sekedar lunas ONH (Ongkos Naik Haji) tapi juga ada porsi minimal 50 persen dari kuota haji diurut berdasar usia calon jamaah haji yang bersangkutan,” lanjutnya. (HMS)

 

Facebook Comments Box