DPR Minta Pemerintah Tetap Optimis Menatap Target Pencapaian Tax Amnesty

 DPR Minta Pemerintah Tetap Optimis Menatap Target Pencapaian Tax Amnesty

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Nizar Zahro

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Gerindra Mohammad Nizar Zahro meminta pemerintah tidak terlalu pesimistis mengejar target pengampunan pajak (tax amnesty).

Menurut Nizar, begitu biasa disapa, soal mewujudkan target tax amnesty, pemerintah harus optimis. Karena yang menentukan angka pencapaian target tax amnesty sebelumnya adalah pemerintah.

Jadi pemerintah, lanjut Nizar, harus optimis dan bekerja keras mewujudkan pencapaian itu untuk mendapatkan kepercayaan publik. Jangan membuat wajib pajak ragu ikut program tax amnesty dengan adanya perbedaan pandangan di jajaran pemerintahan seperti Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Keuangan (Menkeu).

“Pemerintah tak boleh pesimistis, Pemerintah harus optimis. Yang tentukan target itu kan pemerintah sendiri, sesuai hitung-hitungannya mereka dalam merencanakan sendiri. Saya kira masih ada waktu hingga Maret 2017 untuk mengejar target itu. Dan kami dari DPR meminta pemerintah tetap optimis,” kata Nizar pada Lintasparlemen.com, Jakarta, Senin (05/09/2016).

Nizar menaggapi komentar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan, target tax amnesty sangat keliru dan salah. Karena target pencapaian dana repatriasi hasil pengampunan pajak itu terlalu besar.

Apalagi, JK sangat pesimis dan akan melakukan pemotongan anggaran lagi jika sampai akhir September 2016 ini penerimaan target tax amnesty tidak optimal sesuai target sebelumnya.

“Bagi saya, semestinya pemerintah tidak perlu bicara apa-apa dulu yang bernada pesimis ke publik. Kerjakan saja dulu, toh masih lama hingga Maret tahun depan. Pemerintah terus bekerja keras, dan bergerilya mengejar wajib pajak yang besar-besar,” harapnya.

Alasan itu sehingga politisi asal Madura, Jawa Timur ini, tidak sepakat dengan nada pesimisme JK tersebut. Bahkan ia tak mau berbicara dulu terkait revisi target atau perubahan rencana targwt imple­mentasi tax amnesty.

Di mana sebelumnya, pemerintah telah mematok target dana tebusan yang harus dikejar sebesar Rp 165 triliun, sementara Rp 4 ribu triliun dana repatriasi.

“Kalau target itu mau direvisi, kan aneh. Kan kebijakan itu baru berjalan tiga bulan. Ini akan menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat. Nantinya Pemerintah dianggap inkonsistensi oleh dunia internasional dan tidak kredibel dalam me­nyusun perencanaan secara matang,” terang anggota Komisi V DPR ini.

“Saya juga berharap pada pemerintah untuk tetap kompak dalam menyuarakan tax amnesty. Jangan lagi Presiden, Wakil Presiden atau Menkeu berkomentar ke masyarakat dengan pernyataan berbeda-beda. Kan kita tahu, para wajib pajak itu terus mengikuti perkembangan tax amnesty. Jangan membuat mereka ragu ikut program pemerintah ini,” sambungnya. (HMS)

Facebook Comments Box