Pasca Irman Gusman Tersangka, Hidayat Nurwahid Tantang KPK Usut Kasus Korupsi Triliunan

 Pasca Irman Gusman Tersangka, Hidayat Nurwahid Tantang KPK Usut Kasus Korupsi Triliunan

Hidayat Nur Wahid berserta Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaeni

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Innalillahiwainnailahirajiun. Kata itu yang pertama diungkapkan usai terdengar kabar melalui media Ketua DPD Irman Gusman opasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Irman Gusman diduga terima suap Rp 100 juta dari pihak swasta terkait pengelolaan kuota impor gula yang melibatkan di sejumlah pihak di Sumatera Barat.

Mantan Ketua MPR RI dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid angkat suara terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, KPK seharusnya tak boleh hanya mengusut kasus dengan nominal kecil tapi juga kasus yang lebih besar seperti kasus BLBI, Sumber Waras, Century dan banyak lagi.

“Begini, kalau kasus (Irman Gusman) Rp 100 juta diusut. Dan kasus korupsi Rp 200 juta diambil, Rp 1 miliar diambil. Layaklah kalau yang Rp 500 miliar diusut juga. Apakah yang namanya Sumber Waras, Cengkareng, Century, BLBI. Yang menjadi pertanyaan publik. Apa kasus (korupsi besar) boleh dibiarkan?” ujar Hidayat pada Lintasparlemen.com, Jakarta, Senin (19/09/2016).

Irman diduga menerima Rp 100 juta dari pasangan suami istri XSS dan MMI. Uang tersebut diduga terkait pengurusan kuota impor gula. Kini Irman telah ditahan KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

Irman disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Info terbaru, meski berstatus tersangka, Ketua DPD Irman Gusman masih mendapat dukungan dari koleganya sesama senator DPD RI. Sejumlah anggota DPD ingin mengusahakan agar penahanan Irman bisa ditangguhkan.

Namun, Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa berpendapat Ketua DPD RI Irman Gusman segera mundur dari jabatannya. Menurut Fatwa aturan di DPD setiap anggota menjadi tersangka harus mundur.

Di luar dari itu, Hidayat mendesak KPK yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang terbengkalai, hingga saat ini belum ada niat baik dari KPK menuntaskan kasus tersebut.

“Apa yang sudah dilakukan KPK sudah cukup baik. Tapi KPK jangan cuma bisa tangkap yang Rp 100 juta, tangkap juga yang triliunan itu. Ok lah KPK juga menangkap Rp 100 juta, tapi Sumber Waras, Cengkareng, juga diusut. Jangan dibiarkan kasusnya mengambang yang menjadi pertanyaan public kalau KPK pilih-pilih kasus,” ungkap Hidayat yang juga anggota Komisi I DPR RI ini. (HMS)

 

 

Facebook Comments Box