Pemerintah Janji Bayar Penundaan DAU, Hetifah: Harus Pasti dan Cepat
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Pemerintah berjanji akan melakukan pembayaran Dana Alokasi Umum kepada daerah yang belum dibayarkan. Hal ini seperti disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Pertemuan Nasional I Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/09/2016) lalu.
Dalam acara tersebut, Sri Mulyani secara khusus memberikan materi terkait Sosialisasi Tax Amnesty dan Penguatan Sistem Keuangan Negara.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa di tengah lesunya situasi perekonomian global saat ini, Indonesia masih mengalami perlambatan ekonomi, dan berefek pada kondisi keuangan negara. Untuk itu perlu mengevaluasi resiko terbesar dari APBN. Hal tersebut berdampak pemangkasan anggaran, termasuk menunda Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 169 daerah sebesar Rp 19,4 triliun.
“Belanja ke daerah juga ada yang ditunda. Kami coba identifikasi daerah yang masih memiliki kemampuan keuangan cukup kami pinjam dulu, DAU kami tunda,” jelasnya.
Menkue juga menambahkan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menyelesaikan penundaan pembayaran tersebut pada Januari 2017.
Menanggapi hal tersebut Anggota Banggar DPR RI dari Dapil Kaltim dan Kaltara, Hetifah Sjaifudian memahami situasi tersebut. Hetifah bahkan mengapresiasi langkah tersebut dengan catatan perlu proses identifikasi yang pasti dan cepat agar kondusifitas di daerah tetap terjaga.
“Dalam satu bulan terakhir, saya menerima tiga audiensi dari daerah terkait kondisi keuangan daerah. Mereka (daerah) ada yang sampai menghutang pada pihak ketiga. Ada para kontraktor yang belum dibayar dan mengancam akan melakukan hal-hal tidak diinginkan kalau tidak segera dibayar,” ujar he
Dan saya kira pemerintah pusat terutama Kementerian Keuangan jangan menutup mata. Makanya perlu kepastian dan kecepatan dalam proses indentifikasi tersebut,” tegas Hetifah. (Roy)