Penistaan Agama, KAMMI DKI Geram dan Minta Ahok Minta Maaf, jika Tidak…

 Penistaan Agama, KAMMI DKI Geram dan Minta Ahok Minta Maaf, jika Tidak…

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Beredarnya video Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada tanggal 28 September 2016 lalu mengundang kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak, utamanya umat Islam.

Dalam video tersebut, Ahok mengeluarkan pernyataan yang menistakan agama Islam, dengan menyebutkan bahwa Surat Al Maidah ayat 51 yang melarang memilih pemimpin non-muslim sebagai pembodohan.

Hal tersebut disampaikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Ketua Umum Pengurus Wilayah KAMMI DKI Jakarta Abi Subhan Rachmat. “Kami menyesalkan statement itu keluar dari mulut seorang pemimpin”, kara Abi Subhan Rachmat pada Lintasparlemen.com, Jakarta, Sabtu (08/10/2016).

Abi mengungjapkan, sebagai salah satu bagian dari organisasi mahasiswa Islam, KAMMI DKI Jakarta meminta agar Ahok secara ikhlas meminta maaf kepada umat Islam, karena telah melecehkan kitab suci Al Qur’an.

“Bukan hanya Al Qur’an, tapi Ahok juga menghina Pancasila yang sudah turun temurun menjaga keberagaman di Indonesia harmoni dalam kerukunan”, sambung Abi.

Menurutnya, akan semakin banyak elemen umat Islam di Jakarta yang akan menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Mabes Polri.

Jika dikaji lagi, sambungnya, ada banyak ayat yang bermakna senada dengan Al Maidah ayat 51, di antaranya Ali Imraan : 28, An Nisaa : 144, Al Maidah : 57, Al Mujadalah : 14-15, dan 15 ayat lainnya yang melarang umat Islam memilih non-muslim sebagai pemimpinnya. Apakah ini kebohongan dan termasuk pembodohan?

“Jelas sekali ini pernyataan yang bernuansa SARA, dan Ahok bisa dilaporkan ke Bawaslu,” terang Abi.

Pernyataan Ahok tentang kebohongan Surat Al Maidah ayat 51 telah membuat gaduh suasana Pilkada DKI. KAMMI Jakarta mengajak kepada seluruh pasangan calon untuk menghargai perbedaan dan pilihan warga Jakarta berdasarkan latar belakang agama atau etnisnya. (AYS)

Facebook Comments Box