Sekjen PPP: Wajar Struktur Daerah Marah Djan Faridz Bawa-bawa PPP Dukung Ahok
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Konflik internal PPP belum juga usai. Hal itu membuat para simpatisan dan para kader meresahkan kondisi itu. Apalagi tidak lama lagi Pilkada 2017-2018 dan pemilu 2019 digelar.
Hal itu juga dirasakan oleh Sekjen PPP Arsul Sani selama menyerap aspirasi konstituen dan kader PPP terhadapnya. Arsul yang juga Anggota Komisi III DPR RI sibuk menjawab pertanyaan para kader di daerah dengan munculnya Djan Faridz mendukung Ahok mengatasnamakan PPP.
“Sepanjang sore ini (kemarin, Sabtu, 08/10/2016) saya menerima banyak pesan via WA, Inbox FB, sms dan foto-foto yang isinya senada bahwa DPP PPP yang memegang legalitas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada berdasar Pasal 40 A UU Pilkada jo. Pasal 36 Peraturan KPU No. 9/2016,” jelas Arsul seperti yang disampaikan pada halaman Facebooknya.
“Sepenuhnya memahami kemarahan dan kekecewaan struktur dan akar rumput PPP di Jakarta maupun daerah-daerah lainnya atas pernyataan dukungan terbuka Pak Djan Faridz dan beberapa orang lainnya terhadap Ahok untuk Pilkada DKI tahun 2017,” samvungnya.
“Namun perkenankan kami menegaskan bahwa dukungan tersebut paling jauh hanya dapat dipandang sebagai dukungan pribadi-pribadi tertentu, BUKAN dukungan PPP sebagai sebuah partai.”
“PPP insya Allah tetap istiqomah mendukung paslon: Mas Agus-Mpok Silvi dan menjadi kewajiban kita semua seluruh jajaran PPP untuk memenangkannya dengan cara-cara yang baik (bil ma’ruf) dan dengan akhlaqul karimah.”
Alumni HMI ini juga mengungkapkan, DPP PPP yang memegang legalitas berdasarkan Pasal 40 A UU Pilkada jo. Pasal 36 Peraturan KPU No. 9/2016 insya Allah istiqomah memegang amanah dari para alim ulama, konstituen dan segenap pemangku kepentingan PPP di wilayah DKI Jakarta.
“Amanah itu adalah untuk tidak mengusung petahana dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 dan selama proses penjaringan TIDAK ADA satupun yang memberikan amanah sebaliknya. Memegang amanah adalah salah satu diantara 6 prinsip perjuangan PPP,” ujarnya
Karena itulah, lanjut Arsul, setelah Partai Demokrat (PD), PKB dan PAN memberikan kehormatan kepada PPP untuk mengusulkan nama cawagub (Ibu Silviana Murni). Maka DPP PPP dengan berkonsultasi kepada Majelis A’la dan Majelis Syariah PPP memutuskan untuk bergabung dengan PD, PKB dan PAN mengusung paslon Mas Agus & Mpok Silvi.
“Insya Allah seluruh jajaran PPP akan berikhtiar dan berjuang memenangkan paslon Mas Agus & Mpok Silvi dengan cara-cara yang baik (bil ma’ruf). Mari kita mengambil hikmah dari perilaku-perilaku siapapun yang mengesampingkan amanah dan 6 prinsip perjuangan PPP dalam mengambil keputusan,” jelasnya. (Mahabbahtaein)
#PPPBergerakBersamaRakyat#
#P3Besar#