Wow…Hanya Untuk KTP Anak Rp 8,7 Milliar
Jakarta, LintasParlemen.com-Dalam penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP Anak secara nasional, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyasar 50 daerah sebagai lokasi sosialisasi. Untuk mendukung sosialisasi ini, Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,7 milliar.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, anggaran itu dialokasikan untuk sosialisasi pelatihan, dan penyediaan blanko KIA. ”Ada anggaran 2016 sebesar Rp 8,7 miliar untuk sosialisasi pelatihan dan penyediaan blanko KIA,” ujar Tjahjo Kumolo yang dilansir Indopos (Jawa Pos Group), Senin (29/2).
Setelah sosialisasi di 50 daerah, nantinya akan dilanjutkan ke 51 kabupaten/kota. Dia menyebutkan, KIA bisa memudahkan akses untuk pelayanan publik, khususnya bagi anak-anak. ”Layanan publik lebih praktis tinggal tunjukan KIA tanpa perlu menunjukkan akta lahir atau KK,” kata Tjahjo.
Untuk diketahui, ide soal KIA ini sudah diinisiasi lebih dulu oleh 10 daerah di Indonesia. Diantaranya yakni Yogyakarta pada 2004 dan dilanjutkan Malang, Depok, Pangkal Pinang, Makassar, Kab Bantul, Bangka Tengah, Balikpapan dan Solo pada 2007.
Namun standar baku pembuatan KIA belum seragam. Sehingga Kemendagri ingin menyeragamkan standar pembuatan KIA. ”Agar dapat berlaku nasional dengan standar yang sama baik dalam bentuknya maupun elemen datanya,” pungkas Tjahjo.
(jawa Pos)