2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Hafisz Tohir: Sedih Indonesia Masih Tergantung pada Barang Impor
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Hari ini Kamis (20/10/ 2016) genap usia dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memimpin Indonesia menggantikan pemerintahan sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono.
Selama di dua tahun itu, pemerintahan Jokowi-JK berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan, termasuk di sektor keuangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Menurut Wakil Ketua Komisi XI Hafisz Tohir, jika merujuk pada potensi yang ada Indonesia, yang terkenal sebagai negeri yang kaya dengan sumber daya alam yang melimpah. Tak pantas Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang diraih selama dua tahun terakhir ini.
“Mengherankan, Indonesia yang sangat dikenal sebagai salah satu negara besar tapi tetap sebagai negara pengimpor terbesar di dunia,” kata Hafisz saat Lintasparlemen meminta pendapatnya terkait dua tahun kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK di sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Jakarta, Rabu (19/10/2016) kemarin.
Hafisz mengungkapkan kesedihannya melihat kondisi Indonesia saat ini yang masih bergantung pada kebijakan impor. Ia menggambarkan, Indonesia negara besar yang tak berdaya di tengah persaingan pasar global.
Politisi PAN itu menjelaskan, dengan kebijakan pemerintah yang terus melakukan impor, tanpa ada upaya kuat menghentikannya. Maka fiskal di Indonesia tidak akan kuat karena terus digerogoti oleh kebijakan impor Jokowi-JK.
“Sedih saya melihat bangsa ini masih tergantung sangat pada impor, seperti negara tanpa daya. Bagaimana fiskal mau kuat kalau digerogoti dengan impor terus menerus, ini yang menang pedagang,” ujarnya.
“Baru kemudian, tidak hanya sektor hulu migas yang harus diperbaiki oleh pemerintah, banyak sekali PR (pekerjaan rumah) pemerintah ini di sisa tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK,” sambungnya.
Karena itu, Hafisz mengusulkan pemerintah segera menyelesaikan berbagai kebijakan di sektor migas dengan pemangkasan pajak di hulu migas.
“Adapun pekerjaan rumah terbesar yang belum terselesaikan di sektor migas adalah pemangkasan pajak-pajak di hulu migas. Ini perlu segera diselesaikan supaya investor tertarik mencari migas di Indonesia,” paparnya.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah sedang berupaya menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 (PP 79/2010) untuk membuat iklim usaha hulu migas nasional lebih kondusif. Jika industri hulu migas kembali bergairah, produksi migas kedepannya akan lebih baik lagi. (HMS)