Terkait Laporan Penistaan Agama oleh Ahok, Gus Sholeh: Biar Proses Hukum Berjalan!

 Terkait Laporan Penistaan Agama oleh Ahok, Gus Sholeh: Biar Proses Hukum Berjalan!

– Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang yang juga adik kandung mantan Presiden Abdurrahman Wahid, KH Sholahuddin Wahid (Gus Sholah) Foto: Republika

JAKARTA, Lintasparlemen.com –  Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang yang juga adik kandung mantan Presiden Abdurrahman Wahid, KH Sholahuddin Wahid meminta publik khususya umat Islam Indonesia untuk tetap tenang menyikapi komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gus Sholah sapaan Sholahuddin Wahid berharap umat Islam bersabar dan memercayakan penanganan kasus penistaan agama oleh Ahok itu kepada pihak kepolisian di bawah kepemimpinan Tito Karnavian.

Dengan tetap bersabarnya dan menahan diri bagi umat Islam sebagai langkah terbaik agar suasana Pilkada DKI Jakarta tetap konsusif serta tidak membawa tensi ketegangan politik hingga ke daerah lain di Indonesia.

Adik kandung Gus Dur ini menilai, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, sengaja atau tidak sengaja, bersangkutan telah mengungkapkan hal tersebut membuat masyarakat semakin resah.

“Dalam Undang-Undang terkait penistaan agama, kalimat yang menjadi kata kuncinya adalah ‘Barang siapa yang dengan sengaja’, artinya ada kesengajaan. Kita lihat konteksnya, Gubernur Basuki kemarin sengaja atau tidak, ini yang menjadi pertanyaannya,” kata pria yang akrab disapa Gus Sholah ini kepada Republika.co.id, Selasa (18/10) lalu.

Karena itu, Gus Sholah berharap agar proses hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian biar berjalan seadil-adilnya. Ia pun berharap agar proses hukum berjalan sesuai prosedur yang ada.

“Biarkanlah ini berproses di kepolisian, dan publik yang menaruh harapan besar kepada polisi jangan dikecewakan,” terangnya.

Itu artinya, sambungnya, kasus ini bisa diselidiki lebih cepat atau segera lakukan. Meski ada pihak yang ingin menunda karena dianggap politisasi. Sementara dari pihak lain yang menganggap penundaan itu sebagai bentuk politisasi juga.

“Jadi tergantung polisi, buktinya sudah pasti ada, tinggal lihat sengaja atau tidak saja.” pungkasnya. (Republika)

Facebook Comments Box