DPR Berharap M Yusuf Diperpanjang Masa Jabatannya, Malah Jokowi Lantik Kepala PPATK yang Baru

 DPR Berharap M Yusuf Diperpanjang Masa Jabatannya, Malah Jokowi Lantik Kepala PPATK yang Baru

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Bambang Soestyo

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Akhirnya Presiden Joko Widodo mempercayakan posisi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kiagus Ahmad Badaruddin. Padahal, Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja PPATK berharap besar jabatan M Yusuf diperpanjang.

Sebagai hak proregatif presiden semua dikembalikan kebijakan itu pada Joko Widodo. Menurut Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesetyo, pihaknya tetap menginginkan M Yusuf diperpanjang sebagai Kepala PPATK. Karena M Yusuf memiliki kinerja yang baik selama memimpin lembaga tersebut.

“Sebenarnya kami di Komisi III DPR RI berharap kepemimpinan M Yusuf di perpanjang sebagai ketua PPATK karena kinerjanya kami nilai selama ini sangat baik dan beberapa kasus korupsi, terorisme dan narkoba berhasil dia bongkar jaringan keuangannya. Tidak saja hanya 2-3 layer. Tapi hingga 6-8 layer dalam jumlah yang sangat fantastis,” kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesetyo pada Lintasparlemen, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Meski Bamsoet mendukung M Yusuf diangkat kembali sebagai Kepala PPATK, pihaknya di Komisi III DPR RI tetap mendukung PPATK di bawah kepemimpinan Kiagus Ahmad Badaruddin dalam mendukung kinerja pihak kepolisian, kejaksaan dan lembaga terkait.

“Tapi bagaimana pun, karena presiden sudah menetukan pilihannya ya harus kita hormati dan kita dukung. Kami berharap Ketua PPATK yang baru dapat menghadirkan kinerja yang baik dan mendukung kerja-kerja besar Kepolisian, Kejaksaan, BPK, KPK, BNN, BNPT dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia,” jelas alumni HMI ini.

Secara singkat, Kiagus adalah pira yang lahir di Palembang tanggal 29 Maret 1957. Ia menempuh pendidikan Diploma III Ekonomi Perusahaan dan S1 ekonomi Manajemen di Universitas Sriwijaya Palembang. Dan S2 di University of Illinois at Urbana-Champaign dan mendapatkan gelar Master of Science pada tahun 1991.

Di tahun 2003 Kiagus dipercaya Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tahun 2008 -2009 KiAgus dilantik sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Tahun 2012 ditetapkan sebagai Sekjen Kementerian Keuangan, dan 2015 dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.

Kiagus sempat mendaptkan penghargaan atas pengabdian oleh Presiden Republik Indonesia dengan anugrah Satyalancana Karya Satya XXX.

Facebook Comments Box