DPR Usulkan Pecah Dua Dirjen Pendis

 DPR Usulkan Pecah Dua Dirjen Pendis

JAKARTA, LintasParlemen.Com-Anggota Komisi VIII DPR Kuswiyanto menilai pemekaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI perlu dilakukan.

Menurut Kuswiyanto, sebaiknya Dirjen Pendidikan Madrasah berdiri sendiri, sementara Pondok Pesantren dan Pendidikan Tinggi Islam yang digabung dalam satu atap Dirjen.

Wacana pemekaran mengemuka saat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Tata Kelola dan Anggaran Pendis Komisi VIII DPR RI berdialog dengan jajaran Kementerian Agama Kalsel, Rektor IAIN Antasari, Kepala Sekolah MAN, serta Pimpinan Pondok Pesantren di Aula Jedah Asrama Haji Banjarmasin di Banjarbaru, beberapa waktu lalu.

“Alasannya, jumlah madrasah jauh lebih banyak dan tersebar hingga pelosok daerah sehingga membutuhkan perhatian khusus. Sementara Ponpes dan Pendidikan Tinggi Islam lebih sedikit jumlahnya,” kata Kuswiyanto seperti disampaikan, Jakarta, Senin (28/02) kemarin.

Karena itu, lanjut Kuswiyanto, pikahnya akan terus menyerap aspirasi para pemangku kepentingan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) agar kualitas pendidikan Islam lebih berkualitas lagi.

“Kita terus meminta segala masukan dan saran dari berbagai pihak untuk bersama-sama membantuan meningkatkan pelaksanaan pendidikan agama islam di sejumlah daerah,” ujar Politisi PAN itu. (SCA)

 

 

Facebook Comments Box