Di Kampung JK, Yusril Minta Polisi Bersikap Adil dan Objektif Tangani Kasus Ahok!
MAKASSAR, Lintasparlemen.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (YIM) mengatakan bahwa sebaiknya umat Islam Indonesia memberi kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menangani dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok secara adil dan objektif.
Hal itu disampaikan Yusrul yang juga Ahli Hukum Tata Negara dalam ceramahnya di Mesjid Baiturrahman, Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jum’at (11/11/2016) pagi tadi.
Yusril mengungkapkan bahwa kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok kini sudah mendunia. Karena itu, kasus ini harus ditangani secara jujur, adil dan obyektif serta sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Saat ditanya wartawan apakah polisi akan mampu melaksanakan tugasnya seperti itu atau tidak, Yusril menjawab bahwa polisi di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, ia merasa yakin polisi akan mampu melaksanakan tugas itu dengan baik.
“Jangan ada intervensi terhadap polisi dari pihak manapun juga. Kalau ada intervensi, maka obyektivitas akan buyar. Karena sebelumnya, Presiden Jokowi telah menjamin pemeriksaan terhadap Ahok akan dilakukan secara obyektif. Kita apresiasi komitmen Presiden dan berharap hal itu benar-benar akan menjadi kenyataan,” jelas Yusril.
Di hadapan seribuan jamaah pengajian yang hadir, Yusril mengakui bahwa gelar perkara terbuka dalam penyelidikan kasus dugaan penodaan agama ini memang tidak lazim dan tidak diatur dalam KUHAP. Namun karena kasus ini telah menarik perhatian baik nasional maupun internasional, hal itu dapat dianggap sebagai kekhususan.
“Dengan gelar perkara terbuka itu, publik dapat menilai apakah penyelidikan ini dilakukan secara benar, adil dan obyektif atau tidak. Apakah ahli yg dihadirkan berimbang atau tidak. Semua ini menjadi pertaruhan kredibilitas kepolisian kita dalam menangani perkara yg sensitif dan kental sekali nuansa politiknya,” paparnya
Namun saat ditanya oleh wartawan, apakah Ahok bersalah atau tidak dalam kasus penodaan agama ini? Yusril menolak untuk menjawab pertanyaan itu.
“Sekarang ini baru tahap penyelidikan. Saya masih belum tahu apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Saya bukan hakim” katanya. Kalau semua tahapan ini dilalui nantinya, maka pengadilanlah yang berwenang memutuskan Ahok terbukti bersalah atau tidak,” tegasnya.
Yusril mengatakan bahwa dalam tahap penyelidikan sekarang ini, polisilah yang berwenang memutuskan apakah dugaan penodaan agama oleh Ahok ini memiliki cukup bukti atau tidak. Namun andaikan cukup bukti dan Ahok dinyatakan sebagai tersangka, maka hal itu tidaklah menghalanginya untuk ikut dalam Pilkada DKI.
“Ahok baru tidak bisa ikut Pilkada kalau dia jadi tersangka pelaku tindak pidana yang diatur dalam UU Pilkada. Sedangkan penodaan agama adalah delik umum yang diatur dalam KUHP. Karena itu, kita berharap agar kalaupun Ahok dinyatakan tersangka, dia tidak perlu ditahan agar Pilkada DKI berlangsung secara normal, fair dan adil bagi semua kontestan,” ujarnya bersemangat.
“Andai polisi menyatakan bahwa kasus Ahok tidak cukup bukti setelah gelar perkara nanti, maka Ahok tentu tidak bisa dijadikan sebagai tersangka. Kalau ini yang terjadi, maka persoalan selanjutnya beralih ke persoalan politik. Tentu sebagian umat Islam tidak bisa menerima hal ini. Akibatnya, suhu politik yang memang telah memanas jelang Pilkada DKI ini, eskalasinya akan terus meningkat,” sambungnya
Ia meminta pada Pemerintah untuk berhati2an dalam menangani permasalahan ini karena langkah apapun yang ditempuh, semuanya berisiko. Pemerintah tentu harus memilih kebijakan dengan risiko paling minimal. Yusril pun menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara benar, adil dan obyektif. Kalau salah nyatakan salah. Kalau tidak salah nyatakan tidak salah. Dia mengutip al Qur’an yang menegaskan bahwa Allah telah menurunkan al Kitab dan al Hikmah supaya manusia menegakkan hukum dengan adil.
“Jangan sekali-kali kebencian kalian terhadap sekelompok orang, menyebabkan kalian berlaku tidak adil terhadap mereka. Berlaku adillah, karena sikap adil itu lebih dekat kepada taqwa” katanya mengutip al Qur’an mengakhiri untuk keterangannya,” pungkasnya. (JL)