Pasca Penetapan Ahok sebagai Tersangka, PB HMI: Segera Selesaikan untuk Tegakan Keadilan!

 Pasca Penetapan Ahok sebagai Tersangka, PB HMI: Segera Selesaikan untuk Tegakan Keadilan!

Logo HMI

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi ikut mengapresiasi langkah pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sikap PB HMI itu disampaikan karena Bareskrim telah bekerja sesuai mekanisme yang diatur oleh Undang-undang dalam menangani kasus itu secara transparan dan objektif.

“Mengapresiasi langkah Kepolisian dalam hal ini Bareskrim yang telah bekerja sesuai undang-undang dengan mengedepankan transparansi dalam proses penyelidikan,” kata Fauzi pada Lintasparlemen.com, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Menurut Fauzi, pihaknya di HMI berharap agar penanganan penyelesaian kasus hukum Ahok tersebut ditangani secepatnya dengan penuh rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Mendorong percepatan penyelesaian tahap hukum berikutnya agar memenuhi rasa keadilan masyarakat. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang turut serta dalam aksi 411 agar tetap menjaga soliditas dan semangat dalam mengawal kasus ini. Mengingat rasa keadilan akan didapatkan setelah penetapan hasil akhir pengadilan bukan hanya sebatas penetapan status tersangka,” jelasnya.

Pemberitaan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama menjadi sorotan dunia. Berbagai media internasional ramai memberitakan penetapan Ahok sebagai tersangka. Di antaranya, media top dunia TIME yang memberi judul artikel soal penetapan Ahok sebagai tersangka dengan ‘Jakarta’s Christian Governor Named a Blasphemy Suspect After Islamists Demand His Indictment‘.

Berikut ini pernyataan sikap PB HMI (MPO) pasca penetapan tersangka Ahok dan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan:

  1. Mengapresiasi langkah Kepolisian dalam hal ini Bareskrim yang telah bekerja sesuai undang-undang dengan mengedepankan transparansi dalam proses penyelidikan;
  2. Mendorong percepatan penyelesaian tahap hukum berikutnya agar memenuhi rasa keadilan masyarakat; 
  3. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang turut serta dalam aksi 411 agar tetap menjaga soliditas dan semangat dalam mengawal kasus ini. Mengingat rasa keadilan akan didapatkan setelah penetapan hasil akhir pengadilan bukan hanya sebatas penetapan status tersangka;
  4. Menghimbau kepada umat islam agar  tetap menjaga persatuan dan semangat perjuangan untuk membela kaum lemah dan terpinggirkan.

Salam Hangat,
MUHAMMAD FAUZI
KETUA UMUM

ENDRI SOEMANTRI
SEKRETARIS JENDERAL

Facebook Comments Box