Benarkan Golkar Bergejolak Lagi antara Setya Novanto vs Abu Rizal Bakri?

 Benarkan Golkar Bergejolak Lagi antara Setya Novanto vs Abu Rizal Bakri?

Logo Partai Golongan Karya (Golkar)

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Akhirnya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengirimkan surat ‘teguran keras’ untuk Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Golkar Aburizal Bakrie (ARB) yang memberikan pernyataan pers terkait demo 4 November.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ical didampingi oleh Wakil Wanbin Theo L Sambuaga, Sharif Cicip Soetardjo, dan Sekretaris Wanbin Fadel Muhammad serta sejumlah anggota Wanbin Golkar menyampaikan pernyataan persnya terkait Demo 4 November. Pernyataan pers digelar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (08/11/2016) lalu.

Teguran buat ARB itu disampaikan melalui surat tertanggal 9 November 2016. Surat bernomor B-834/GOLKAR/XI/2016 itu sudah beredar luas di kalangan wartawan akhir-akhir ini.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina Golkar dan ditandatangani oleh Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham. Ada empat poin isi surat yang menyikapi pernyataan pers yang dipimpin ARB itu.

Tidak tanggung-tanggung, Novanto mempermasalahkan pernyataan pers ARB cs itu yang disiarkan langsung oleh salah satu TV swasta. Menurut Setya Novanto cs, penyataan ARB cs mitu dianggap bertentangan dengan AD/ART Partai Golkar.

Surat yang ditembuskan kepada Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Pakar, dan Ketua DPD Golkar se-Indonesia ini dibenarkan oleh Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai. Yorrys menyampaikan bahwa ARB cs tidak melakukan hal yang salah  dalam pernyataan per situ namun cara ARB cs yang salah.

“Ada (surat itu). Substansinya itu tidak salah, cuma caranya. Artinya kita bicara DPP itu satu, kalau ada masalah-masalah baik itu Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, itu kan sifatnya internal, memberikan pertimbangan ke dalam, bukan ke luar,” terang Yorrys seperti dikutip detik.com, Selasa (15/11/2016) kemarin.

Berikut ini isi lengkap surat teguran yang dilayangkan oleh Ketum Golkar Setya Novanto yang pernah terganjal kasus Papa Minta Saham itu, yang tembusan ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Pakar, dan Ketua DPD Golkar se-Indonesia ke seniornya ARB Cs:

Pertama. Bahwa substansi terkait peristiwa unjuk rasa tanggal 4 November 2016 sudah disampaikan Ketua Umum DPP Golkar dalam pidato politik pada peringatan HUT Partai Golkar ke-52 di Surabaya tanggal 6 November 2016.

Kedua. Pernyataan Pers yang disampaikan melalui siaran TVOne dan disiarkan ulang melalui media elektronik tersebut tidak perlu dilakukan oleh Dewan Pembina DPP Partai Golkar, karena di samping bertentangan dengan Anggaran Dasar pasal 25 dan Anggaran Rumah Tangga pasal 21 juga bisa mengganggu keharmonisan antara DPP Partai Golkar dengan Dewan Pembina DPP Partai Golkar yang selama ini telah berjalan dengan baik.

Ketiga. DPP Golkar telah menentukan pertemuan dengan Dewan Pembina,Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar pada 10 November untuk mendapatkan masukan mengenai berbagai masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bahan refleksi akhir tahun.

Keempat. Ke depan, DPP Partai Golkar berharap agar hubungan dengan Dewan Pembina tidak hanya berjalan harmonis sesuai aturan organisasi tetapi juga produktif.

(diolah dari berbagai sumber)

Facebook Comments Box