Proporsional Terbuka Terbatas Solusi Hadirkan Legislator Berkualitas!

 Proporsional Terbuka Terbatas Solusi Hadirkan Legislator Berkualitas!

Ilustrasi Kertas Suara pada pemilu

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang kini sedang dalam pembahasan di DPR. Pada proses pembahasannya disebutkan bahwa akan menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas.
Namun, bagi sebagian akademisi, sistem ini merupakan jawaban dari tuntutan untuk melahirkan pejabat publik yang berkualitas.
Pengamat Politik Study Public Policy and Democracy Roy Imanuddin menjelaskan, sistem yang diusulkan oleh Kemendagri ini dirasa tepat untuk mengurangi tingginya ongkos politik dalam sistem proporsional terbuka.
“Sistem Proporsial Terbuka Terbatas adalah jawaban dari aspirasi masyarakat yang mengeluhkan mahalnya ongkos politik dalam sistem proporsional terbuka,” ujar Roy pada kontributor lintasparlemen.com, Jakarta, Rabu (4/1/2017) kemarin.
Menurutnya, dalam sistem ini juga akan lebih menghargai caleg yang sudah berproses lama di partai. Hal ini yang diabaikan dalam sistem proporsional terbuka. Ini penting untuk menjaga ideoloisasi partai politik.
“Sistem proporsional terbuka terbatas akan mengurangi tergusurnya caleg-caleg yang kredibel dan berproses lama di partai. Caleg yang sudah berproses lama di partai akan lebih dihargai ketimbang caleg yang mempunyai kekuatan finansial lebih,” jelasnya.
Selain itu, terangnya, proses kaderisasi partai politik juga akan terdorong sendirinya jika sistem proporsional terbuka tebatas digunakan. Meskipun, diakui bahwa sistem proporsional terbuka terbatas ini juga rawan terjadi hukum tangan besi oligarkhi di petinggi partai politik sebagaimana terjadi dalam sistem proporsional tertutup.
Meskipun begitu, hal itu dapat diantisipasi oleh masyarakat yang dapat melihat langsung daftar urutan caleg sehingga memberikan ruang untuk pertimbangan saat menentukan pilihan politiknya. Sehingga masih ada kedaulatan rakyat dalam pilihan politik untuk menentukan pilihan individu caleg.
“Dalam sistem proporsional terbuka terbatas masih ada kedaulatan rakyat untuk menentukan pilihan individu caleg, meskipun dengan konsekuensi harus berpindah pilihan partai dengan memperhatikan calon nomor urut 1 dari tiap partai,” tutur Roy.
Sebagaimana diketahui, saat ini RUU Pemilu masih dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) yang ditargetkan akan rampung pada April 2017. Masing-masing Fraksi di DPR pun juga masih berbeda pendapat soal sistem proporsional terbuka terbatas yang diusulkan Kemendagri ini. (TRA)
Facebook Comments Box