Korupsi Makin Marak di Daerah, Berikut Usulan PDIP!

 Korupsi Makin Marak di Daerah, Berikut Usulan PDIP!

Logo PDI Perjuangan

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menyimpulkan bahwa mahalnya biaya pemilihan umum baik di Pilkada maupun di legislatif makin memicu berbagai bentuk korupsi yang terus terjadi di sejumlah daerah di tanah air.

Alasan itu, Politisi PDIP yang ahli di bidang kepemiluan ini sangat menyarankan dalam pembahasan rancangan aturan sistem pengawasan internal pemerintah perlu dilakukan segera untuk meminimalisir kasus korupsi yang terus terjadi di daerah.

Seperti yang disampaikan pada lintasparlemen.com, Arif menyampaikan bahwa korupsi di daerah makin menjadi-jadi sebagai berpangkal dari mahalnya biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah oleh pasangan calon kepala daerah.

“Untuk meraih jabatan pengabdian untuk rakyat di daerah, di mana biaya yang harus dikeluarkan masing-masing individu calon kepala daerah tidak sedikit, mahal yang memerlukan biaya banyak sekali. Oleh karena itu, selagi kita masih menganut high cost politic, dan saat itu pula kita masih tetap sebagai pendukung tumbuh kembangnya korupsi di daerah, bahkan di pemerintahan pusat,” jelas Arif, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurut Arif, untuk memperkecil kasus korupsi di daerah. Pemerintah perlu menyederhanakan sistem pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Bukan iti saja, pihaknya di DPR menyarankan adanya Revisi Undang-undang (RUU) sistem pengawasan internal pemerintah selama proses Pilkada berlangsung.

Karena dengan RUU ini, lanjutnya, lebih tepat jika dibandingkan dengan merevisi UU pemerintah daerah dan mampu mendukung aturan yang sebelumnya sudah ada, di antaranya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Karena bagi kami, bahwa revisi UU Pemerintah Daerah hanya sebatar akan mengatur kewenangan-kewenanganitu saja. Padahal kita ingin universal sehingga kami akan mengusulkan RUU Sistem Pengawasan Internal pemerintahan akan segera masuk prolegnas perubahan 2017,” jelasnya. (HMS)

Facebook Comments Box