Kadernya Diserang FPI, PDIP Sabar dan Minta Kasusnya Diselesaikan dengan Adil

 Kadernya Diserang FPI, PDIP Sabar dan Minta Kasusnya Diselesaikan dengan Adil

Logo PDI Perjuangan

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Masinton Pasaribu ikut angkat suara terkait penyerangan Laskar FPI terhadap kader terbaik Parta Banteng yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PDIP ranting Jelambar, Jakarta Barat, atas nama Widodo.

Masinton tak ingin masalah ini ditanyani secara tidak jelas. Sehingga pihaknya memastikanbahwa penyelesaian masalah itu akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian dalam menuntaskannya.

Anggota Komisi III DPR RI yang menangani masalah hukum ini, mengatakan, pihaknya tak akan ada sedikitpun dendam dari pengurus atau simpatisan PDIP kepada Laskar FPI yang menyerang kadernya.

“Kita di PDIP tidak pernah ada dendam. Seperti itu yang selama ini diajarkan untuk tidak melakukan balas dendam terhadap ketidak-adilan yang ada, dan kita serahkan seluruhnya pada jalur hukum atau sesuai konstitusional kita,” kata Masinton pada lintasparlemen.com saat dihubungi, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Pihaknya telah bersepakat akab mengambil jalur konstitusional, seperti yang pernah dicontohkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melawan rezim otoriter. Masinton pun mengungkapkan bahwa pintu maaf akan tetap terbuka bagi 10 Laskar FPI yang menyerang saudara Widodo.

“Sejak dulu PDIP itu adalah partai pemaaf. Kita diajarkan untuk saling memaafkan. Kalau mereka meminta maaf pada kita, ya pasti kita ada pintu maaf bagi mereka,” terangnya.

Saat ditanya, terkait proses hukum yang saat ini ditangani pihak kepolisian? Masinton menjawab, pihaknya akan percaya bahwa pihak kepolisian bertindak cepat untuk menangkap 9 pelaku lainnya, yang satu sudah menyerahkan diri.

“Kawan-kawan harus tetap percaya (polisi, red). Teroris saja yang susah ditangkap, tapi masih bisa ditangkap. Apalagi ini pelaku pengeroyokan dengan cara manual, pasti polisi lebih mudah menangkapnya dan sudah tahu informasi keberadaan mereka. Tinggal menangkap mereka jika waktu ditentukan tidak menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib,” jelasnya. (HMS)

Facebook Comments Box