Sutan Adil Hendra Minta Pemerintah Batalkan Impor Profesor
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra mempertanyakan rencana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) yang berencana mengimpor atau mendatangkan profesor asing untuk berbagi ilmu dan pengalaman ke Tanah Air.
Sebagai informasi, Menristekdikti Mohamad Nasir berencana akan mengimpor 500 profesor dari luar negeri sebagai pemicu suasana akademik yang lebih baik di seluruh perguruan tinggi dalam negeri.
Sutan yang juga politisi asal Dapil Jambi ini khawatir, para profesor yang bukan berasal dari Indonesia itu nantinya, tak memahami kebiasaan dan kultur budaya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Sutan, bukannya profesor itu memberi kontribusi pada Indonesia. Malah ke Indonesia mendatangkan masalah baru terkait kemajuan dunia akademisi di tanah air.
“Tentu dari rencana itu kita sangat khawatir. Bagaimana kalau profesor yang datang dari luar negeri, sejauh mana nanti pemahamannya terhadap NKRI? Mereka bisa saja bermasalah. Kita sangat khawatir, apalagi mereka memiliki pemahaman terhadap NKRI yang sangat minim,” kata Sutan pada lintasparlemen.com, Jakarta, Kamis (19/01/2017) kemarin.
Alasan itu pula politisi Gerindra ini, memohon pada Menristekdikti, agar membatalkan niat tersebut dengan melakukan pertimbangan dan memberikan alasan yang yang masuk akal jika tetap memaksa melakukan rencana itu kepada rakyat khususnya Komisi X DPR RI.
“Sebenernya itu Pemerintah, kalau mau pintar, ya lebih mengutamakan orang-orang kita dulu, ya dari bangsa sendiri. Kita banyak dapat keluhan dari teman-teman di daerah, mereka berjuang kuliah hingga dapat gelar profesor dan setelah memperoleh profesor dengan melampaui persyaratan-persyaratan, malah kita tidak dayagunakan mereka. Ini kan aneh,” jelasnya.
Ia berharap, Kemenristekdikti lebih mendorong profesor yang ada di perguruan tinggi di Indonesia yang jumlahnya cukup banyak.
“Kemenristek Dikti wajib untuk memperdayagunakan atau mengakomodir profesor-profesor atau guru besar yang ada di dalam negeri itu. Kalau harus impor, kenapa Menristek Dikti harus melakukannya? Apa alasannya impor? Kan kita ini banyak profesor yang belum dimanfaatkan betul,” pungkasnya. (HMS)