Kehadiran Orang Indonesia di Israel, DPR : Bukan Sikap Resmi Bangsa Indonesia

 Kehadiran Orang Indonesia di Israel, DPR : Bukan Sikap Resmi Bangsa Indonesia

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI dan Anggota Komisi I DPR RI Sukamta

JAKARTA, Lintasparlemen.com -Kehadiran orang Indonesia atas undangan Presiden Israel Reuven Rivlin ke Yerusalem, yang di antaranya adalah anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga MUI, mendapat sorotan Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta PhD angkat suara terkait persoalan itu. Menurut Sukamta, yang hadir pada kesempatan itu telah melukai hati rakyat dan seharusnya mereka memahami aturan Indonesia dan MUI yang menolak keberadaan Israel di muka bumi ini.

“Seharusnya mereka yang hadir itu memahami konstitusi Indonesia dan juga sikap MUI serta kondisi kebatinan masyarakat Indonesia yang sebagian besar memang menolak Israel. Tindakan ini jelas menciderai perasaan dan konstitusi bangsa Indonesia,” kata Sukamta pada lintasparlemen.com, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

“Apalagi pasca kemenangan Trump di AS, kedudukan Israel bisa lebih kuat karena Trump berjanji akan memindahkan Kedubes Amerika ke Yerusalem sebagaimana ada yang mengklaim ibukota Israel yang seharusnya adalah Yerusalem. Jangan sampai dengan kejadian ini Indonesia juga terkesan mendukung hal itu. Sepertinya Indonesia perlu menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak mewakili sikap resmi Indonesia,” sambungnya.

Sekretaris Fraksi PKS ini juga menambahkan bahwa kehadiran mereka yang tidak mewakili Majelis Ulama Indonesia untuk memenuhi undangan Presiden Israel Reuven Rivlin ini tidak patut.

Kalau alasannya, lanjutnya, untuk diplomasi mewujudkan perdamaian di Palestina, jelas tidak tepat, karena kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Indonesia dalam konstitusinya tegas menolak penjajahan yang secara tegas tidak mengakui entitas negara Israel.

“Perjuangan diplomatik kita lakukan lewat PBB. Sementara, Resolusi UNESCO 16 Oktopber menyalahkan Israel yang telah melakukan pengrusakan terhadap Masjidil Aqsha. Lalu DK PBB mengeluarkan resolusi 2334 23 Desember 2016 tentang penghentian pemukiman Israel di semua wilayah pendudukan Palestina dan tidak ada satu pun negara yang memveto, Amerika Serikat juga abstain,” papar Sukamta.

Menurur Sukamta, kehadiran mereka justru mensupport Israel dan tidak menghormati putusan PBB tersebut. Dan kejadian ini tidak dimaafkan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Dengan resolusi PBB tersebut, situasi dunia lebih kondusif untuk memperjuangkan Palestina, yang harusnya menjadi kesempatan RI menfollow up hasil Kenferensi Luar Biasa OKI 6-7 Maret 2016 lalu di Jakarta, karena badan-badan utama PBB sudah membuat resolusi utama. Kesempatan ini mustinya bisa dimanfaatkan maksimal oleh Pemerintah RI,” tegas Sukamta yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini. (HMS)

Facebook Comments Box