Ketum HMI Dipanggil Polisi Diduga Gelapkan Uang, Mantan Ketum HMI Ini Berkata: Ya Mungkin Saja…
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Secara mengejutkan Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI Dipo) Mulyadi P Tamsir dipanggil polisi terkait dugaan penggelapan laporan keuangan organisasinya. Meski Mulyadi belum tahu persis perihal pemanggilan itu sehingga memilih tidak hadir.
Oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Yusep mengatakan Mulyadi dipanggil sebagai saksi untuk laporan atas dugaan tindak pidana penggelapan kas HMI dalam laporan akhir tahun.
Seperti diberitakan didetikcom, Mulyadi mengaku bingung dengan panggilan oleh pihak kepolisian tersebut. Karena dalam surat panggilan itu tidak dicantumkan siapa pelapor dan terlapornya.
“Saya agak bingung karena itu terkait laporan keuangan Bendahara Umum PB HMI, kalau pun ada persoalan ini pasti diselesaikan lewat mekanisme internal. Karena kita bukan orang pemerintah atau pejabat negara yang harus melaporkan laporan keuangan itu,” jelas Mulyadi.
Mendengarkan ‘saudaranya HMI’ mendapatkan prahara itu, salah satu mantan Ketua Umum PB HMI MPO Periode 1997-1999 Imran Fadhil Syam angkat suara mengenai hal itu. Menurutnya, penyimpangan dana dari kas HMI sangat memungkinkan.
“Ya mungkin saja, kalau ada sumber keuangannya berasal dari sumbangan pihak eksternal (khususnya dana pembinaan dari pemerintah). Setahu saya, Pemda maupun Kemenpora, dan Kemendagri biasanya sering memberikan dana pembinaan kepada Ormas-ormas yang terdaftar di Kesbangpol. Besaran dana sekitar 50 jutan/lebih per-Ormas,” jelas Imran pada lintasparlemen.com, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Imran mengungkapkan, ormas atau OKP yang terdaftar di Kesbangpol dan mendapatkan dana sumbangan dari pemerintah itu, seharusnya dipertanggungjawabkan kegunaannya kembali kepada negara. Dan ia menyakini HMI MPO tak pernah mendapatkan dana semacam itu.
“Kalau PB HMI Dipo pernah menerima dana pembinaan tersebut, maka ada kewajiban melaporkannya kepada Pemerintah. Kalau HMI MPO saya yakin tidak pernah menerima dana pembinaan dari Pemerintah, baik di tingkat PB maupun Cabang-cabangnya,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta HMI MPO mulai kepengurusan PB hingga cabang, tak perlu khawatir terkait pemanggilan itu. “Jadi MPO gak perlu takut dipanggil, karena kasnya juga kosong terus,” terang Imran.
Atas tindakan aparat kepolisian memanggil Pengurus PB HMI Dipo itu, ia meminta, seharusnya kepolisian tak hanya memanggil dan memeriksa HMI saja. Tapi juga ormas lain yang mendapatkan bantuan yang sama sehingga tidak memunculkan spekulasi tersendiri terkait pemanggilan itu.
“Jangan-jangan ada apa nih. Dan bukan hanya HMI yang harus dipanggil dan diperiksa, juga Ormas-ormas lain yang pernah menerima sumbangan dana dari pemerintah dan belum menyampaikan pertanggungjawaban keuangannya patut juga diperiksa/dipanggil,” pungkasnya. (HMS)