Sutan Adil Hendra: Kembalikan Pelajaran PMP untuk Wujudkan Revolusi Mental!

 Sutan Adil Hendra: Kembalikan Pelajaran PMP untuk Wujudkan Revolusi Mental!

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Keprihatinan terhadap moral generasi penerus bangsa terus menjadi perkara serius. Hal itu membuat Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebagai mata pelajaran di sekolah.

Menurut Sutan, pelajaran PMP itu perlu dikembalikan sebagai pelajaran di bangku sekolah. Karena pelajar tersebut sangat penting bagi anak didik bahwa Pancasila adalah sumber terwujudnya revolusi mental seperti dalam Program Kerja Jokowi-JK.

“Kita perlu kembali pada tujuan untuk menguatkan NKRI. Karena Pendidikan Moral Pancasila merupakan salah satu indikator untuk mewujudkan revolusi mental yang dicanangkan oleh Bapak Presiden. Revolusi mental bisa dimulai dengan muda jika kembali dimasukkannya lagi Pendidikan Moral Pancasila di bangku sekolah,” kata Sutan saat dihubungi, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Redaksi lintasparlemen.com mencoba sedikit mengupas terkait kurikulum 1975 dengan istilah Pendidikan Kewargaan Negara diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang berisikan materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Perubahan ini tentu sangat sejalan dengan missi pendidikan yang diamanatkan oleh Tap. MPR II/MPR/1973. Mata pelajaran PMP ini merupakan mata pelajaran wajib untuk SD, SMP, SMA, SPG dan Sekolah Kejuruan. Mata pelajaran PMP ini terus dipertahankan baik istilah maupun isinya sampai dengan berlakunya Kurikulum 1984 yang pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 1975 (Depdikbud: 1975 a, b, c dan 1976).

Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada masa itu berorientasi pada value inculcation dengan muatan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 (Winataputra dan Budimansyah, 2007:97)

Dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) pada masa ini karakteristiknya didominasi oleh proses value incucation dan knowledge dissemination. Itu dapat lihat dari materi pembelajaran yang dikembangkan berdasarkan butir-butir setiap sila dari Pancasila.

Tujuan pembelajarannya pun diarahkan untuk menanamkan sikap dan prilaku yang beradasarkan nilai-nilai Pancasila serta untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan untuk memahami, menghayati dan meyakini nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari (Winataputra dan Budimansyah, 2007:97). (HMS)

Facebook Comments Box