Ini Usulan PPP pada RUU Pemilu

 Ini Usulan PPP pada RUU Pemilu

Saat diwawancarai Metrotv

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Sekjen PPP Arsul Sani mengusulkan dalam RUU Pemilu agar adanya penambahan jumlah anggota DPR akibat penambahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi baru di Indonesia.

Menurut Arsul, PPP mengusulkan penambahan 3 kursi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara yang nantinya akan duduk di DPR sebagai representasi masyarakat Kaltara. Itu artinya, anggota DPR menjadi 563 orang nantinya.

“Itu karena ada provinsi baru di Indonesia, yakni Kaltara. Kita di PPP mengusulkan jangan mengurangi yang ada, tambahin saja 3 kursi lagi untuk Dapil Kaltara. Karena provinsi baru itu biasanya penduduknya sedikit dengan 3 kursi,” kata Arsul saat dihubungi, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Arsul yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan hal itu dan telah dimasukkan ke dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU Pemilu ke pihak pemerintah.

Selain itu, lanjutnya, PPP mengusulkan ambang kursi caleg per dapil ada 3-10 kursi. Dengan pembagi pemilih itu, menurutnya tetap dibagi secara proporsional per dapil.

“Prinsipnya kita menyepakati proporsionalitasnya. Kita ingin, jangan ada Dapil harga kursi kemahalan dan ada Dapil harga kursinya kemurahan juga. Yang menjadi persoalan kemudian, ada provinsi yang jumlah penduduknya sedikit, tapi kursinya tetap, tidak berubah,” jelasnya.

“Kami mendukung wacana kenaikan dana bantuan untuk partai politik dengan ketentuan melihat kemampuan keuangan negara terlebih dahulu. Di mana bantuan parpol itu menyesuaikan keuangan negara dan kami tidak menunjukkan angkanya mesti sekian. Kami merujuk pada hasil studi KPK bahwa dana parpol setengahnya ditanggung oleh negara. Ya tentu dari hasil studi itu kami setuju saja. Yang penting adalah transparansi dan akuntabilitas dari kegunaan dari dana itu,” papar Arsul. (HMS)

Facebook Comments Box